<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cuti Bersama, 3 in1 Ditiadakan </title><description>Cuti bersama Natal yang ditetapkan pemerintah pada Senin, (26/12/2011)  membuat ruas jalan protokol di Ibu Kota terlihat lengang. </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/26/338/547128/cuti-bersama-3-in1-ditiadakan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/26/338/547128/cuti-bersama-3-in1-ditiadakan"/><item><title>Cuti Bersama, 3 in1 Ditiadakan </title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/26/338/547128/cuti-bersama-3-in1-ditiadakan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/26/338/547128/cuti-bersama-3-in1-ditiadakan</guid><pubDate>Senin 26 Desember 2011 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Carolina Christina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/26/338/547128/c6Vzmv8pAd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto: TMC Polda Metro)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/26/338/547128/c6Vzmv8pAd.jpg</image><title>Ilustrasi (foto: TMC Polda Metro)</title></images><description>JAKARTA - Cuti bersama Natal yang ditetapkan pemerintah pada Senin, (26/12/2011) membuat ruas jalan protokol di Ibu Kota terlihat lengang. Dengan adanya hal ini, Direktorat Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan aturan pembatasan kendaraan three in one (3 in 1). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan peniadaan 3 in 1 diberlakukan karena cuti bersama masuk dalam ketegori libur nasional.&amp;nbsp; &quot;Ada cuti bersama, 3 in 1 pun ditiadakan,&quot; kata Sigit seperti dikutip dari Traffic Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2011). Namun demikian aturan 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada Selasa (27/12/2011) besok. Aturan ini akan diberlakukan seperti biasanya yaitu dimulai hari Selasa hingga Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30- 19.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - Cuti bersama Natal yang ditetapkan pemerintah pada Senin, (26/12/2011) membuat ruas jalan protokol di Ibu Kota terlihat lengang. Dengan adanya hal ini, Direktorat Polda Metro Jaya memutuskan untuk meniadakan aturan pembatasan kendaraan three in one (3 in 1). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas mengatakan peniadaan 3 in 1 diberlakukan karena cuti bersama masuk dalam ketegori libur nasional.&amp;nbsp; &quot;Ada cuti bersama, 3 in 1 pun ditiadakan,&quot; kata Sigit seperti dikutip dari Traffic Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2011). Namun demikian aturan 3 in 1 akan diberlakukan kembali pada Selasa (27/12/2011) besok. Aturan ini akan diberlakukan seperti biasanya yaitu dimulai hari Selasa hingga Jumat pada pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.30- 19.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
