<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri Tak Respons MoU Jaminan Kemerdekaan Pers</title><description>Mabes Polri hingga kini tidak merespons nota kesepahaman (MoU) yang  diajukan Dewan Pers terkait jaminan kemerdekaan pers dalam rangka  peliputan berita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/27/337/547836/mabes-polri-tak-respons-mou-jaminan-kemerdekaan-pers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/27/337/547836/mabes-polri-tak-respons-mou-jaminan-kemerdekaan-pers"/><item><title>Mabes Polri Tak Respons MoU Jaminan Kemerdekaan Pers</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/27/337/547836/mabes-polri-tak-respons-mou-jaminan-kemerdekaan-pers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/27/337/547836/mabes-polri-tak-respons-mou-jaminan-kemerdekaan-pers</guid><pubDate>Selasa 27 Desember 2011 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/27/337/547836/IovivFyJ4Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/27/337/547836/IovivFyJ4Q.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Mabes Polri hingga kini tidak merespons nota kesepahaman (MoU) yang diajukan Dewan Pers terkait jaminan kemerdekaan pers dalam rangka peliputan berita.&quot;MoU dengan Mabes masih menggantung di meja Kapolri, enggak tahu itu kenapa padahal secara tim sudah matang,&quot; ujar Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga, Bekti Nugroho di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (27/12/2011).Bekti menjelaskan MoU tersebut dalam rangka jaminan perlindungan terhadap pers bila ada kasus-kasus yang diliput dan diberitakan oleh pers kemudian hari menimbulkan perkara hukum.&quot;MoU dibingkai untuk adanya jaminan kemerdekaan pers kalau ada kasus-kasus kemudian ada pejabat yang tidak senang mereka biasanya langsung memproses ke Polres. Kita minta adanya jaminan dari kelembagaan Mabes Polri itu ada,&quot; papar Bekti.Bekti menceritakan beberapa daerah sudah mulai menetapkan jaminan tersebut kepada wartawan, dia mencontohkan kasus yang terjadi antara seorang wartawan di Kalimantan berakhir damai.&quot;Lebih efektif daripada ke ranah hukum. Jadi kemerdekaan pers lebih terjamin,&quot; katanya. (sus) </description><content:encoded>JAKARTA - Mabes Polri hingga kini tidak merespons nota kesepahaman (MoU) yang diajukan Dewan Pers terkait jaminan kemerdekaan pers dalam rangka peliputan berita.&quot;MoU dengan Mabes masih menggantung di meja Kapolri, enggak tahu itu kenapa padahal secara tim sudah matang,&quot; ujar Ketua Komisi Hubungan antar Lembaga, Bekti Nugroho di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (27/12/2011).Bekti menjelaskan MoU tersebut dalam rangka jaminan perlindungan terhadap pers bila ada kasus-kasus yang diliput dan diberitakan oleh pers kemudian hari menimbulkan perkara hukum.&quot;MoU dibingkai untuk adanya jaminan kemerdekaan pers kalau ada kasus-kasus kemudian ada pejabat yang tidak senang mereka biasanya langsung memproses ke Polres. Kita minta adanya jaminan dari kelembagaan Mabes Polri itu ada,&quot; papar Bekti.Bekti menceritakan beberapa daerah sudah mulai menetapkan jaminan tersebut kepada wartawan, dia mencontohkan kasus yang terjadi antara seorang wartawan di Kalimantan berakhir damai.&quot;Lebih efektif daripada ke ranah hukum. Jadi kemerdekaan pers lebih terjamin,&quot; katanya. (sus) </content:encoded></item></channel></rss>
