<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>58 Bangunan di Bantaran Kali Baru Jatinegara Dibongkar</title><description>Pembongkaran terhadap 58 bangunan ini, dilakukan karena bangunan  menjorok ke sungai sehingga membuat penyempitan aliran sungai yang  berasal dari Kali Ciliwung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/29/338/548847/58-bangunan-di-bantaran-kali-baru-jatinegara-dibongkar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/29/338/548847/58-bangunan-di-bantaran-kali-baru-jatinegara-dibongkar"/><item><title>58 Bangunan di Bantaran Kali Baru Jatinegara Dibongkar</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/29/338/548847/58-bangunan-di-bantaran-kali-baru-jatinegara-dibongkar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/29/338/548847/58-bangunan-di-bantaran-kali-baru-jatinegara-dibongkar</guid><pubDate>Kamis 29 Desember 2011 13:59 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/29/338/548847/wrogBgMO1N.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/29/338/548847/wrogBgMO1N.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Dalam upaya normalisasi sungai, sebanyak 58 bangunan dibantaran Kali Baru di Kelurahan Rawa Bunga dan Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar oleh petugas gabungan.
&amp;nbsp;
Pembongkaran terhadap 58 bangunan ini, dilakukan karena bangunan menjorok ke sungai sehingga membuat penyempitan aliran sungai yang berasal dari Kali Ciliwung. &quot;Sebanyak 58 bangunan ini, membuat sistem drainase air tidak berfungsi,&quot; ujar Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, Suhartono, kepada wartawan di lokasi pembongkaran Jalan Basuki Rahmat, Kamis (29/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurutnya, ideal lebar sungai seharusnya sekira 9,6 meter, seperti yang ada di daerah Cawang, namun dengan adanya bangunan yang sebagian besar semi permanen membuat lebar kali menjadi hanya sekitar 1,5 meter.
&amp;nbsp;
&quot;Bila turun hujan, kali cepat meluap, dan menggenangi Jalan Otista III, jadi seperti selang kalau dipencet yang lainnya pasti menggelembung,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, dalam UU No 7 tahun 2004 tentang sumber daya air diterangkan bantaran kali merupakan area yang dilarang untuk didirikan bangunan. &quot;Penyempitan sudah empat tahun, namun baru bisa direalisasikan pada tahun ini,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Suhartono mengatakan setelah dilakukan pembongkaran ini, pihaknya akan membuat turap dari batu kali, untuk menandakan batas daerah kali bagi bangunan warga. &quot;Saya imbau agar tidak ada warga lagi yang mendirikan bangunan, dan membuang sampah sembarang, agar banjir di daerah ini dapat diatasi,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, pembongkaran dilakukan 300-an petugas gabungan dari Sudin PU Tata Air, Satpol PP, TNI, dan Kepolisian. Dalam pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari warga karena mereka sebelumnya telah diberikan surat peringatan.</description><content:encoded>JAKARTA - Dalam upaya normalisasi sungai, sebanyak 58 bangunan dibantaran Kali Baru di Kelurahan Rawa Bunga dan Kelurahan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar oleh petugas gabungan.
&amp;nbsp;
Pembongkaran terhadap 58 bangunan ini, dilakukan karena bangunan menjorok ke sungai sehingga membuat penyempitan aliran sungai yang berasal dari Kali Ciliwung. &quot;Sebanyak 58 bangunan ini, membuat sistem drainase air tidak berfungsi,&quot; ujar Kepala Suku Dinas PU Tata Air Jakarta Timur, Suhartono, kepada wartawan di lokasi pembongkaran Jalan Basuki Rahmat, Kamis (29/12/2011).
&amp;nbsp;
Menurutnya, ideal lebar sungai seharusnya sekira 9,6 meter, seperti yang ada di daerah Cawang, namun dengan adanya bangunan yang sebagian besar semi permanen membuat lebar kali menjadi hanya sekitar 1,5 meter.
&amp;nbsp;
&quot;Bila turun hujan, kali cepat meluap, dan menggenangi Jalan Otista III, jadi seperti selang kalau dipencet yang lainnya pasti menggelembung,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;
Ia menjelaskan, dalam UU No 7 tahun 2004 tentang sumber daya air diterangkan bantaran kali merupakan area yang dilarang untuk didirikan bangunan. &quot;Penyempitan sudah empat tahun, namun baru bisa direalisasikan pada tahun ini,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Lebih jauh, Suhartono mengatakan setelah dilakukan pembongkaran ini, pihaknya akan membuat turap dari batu kali, untuk menandakan batas daerah kali bagi bangunan warga. &quot;Saya imbau agar tidak ada warga lagi yang mendirikan bangunan, dan membuang sampah sembarang, agar banjir di daerah ini dapat diatasi,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, pembongkaran dilakukan 300-an petugas gabungan dari Sudin PU Tata Air, Satpol PP, TNI, dan Kepolisian. Dalam pembongkaran ini, tidak ada perlawanan dari warga karena mereka sebelumnya telah diberikan surat peringatan.</content:encoded></item></channel></rss>
