<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>52 Kasus Mandek, Satgas Mafia Hukum Datangi Kejagung</title><description>Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Agung,  Kamis (29/12/2011). Kedatangannya kali ini untuk menanyakan laporan  masyarakat terkait sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan  Agung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/29/339/549090/52-kasus-mandek-satgas-mafia-hukum-datangi-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/29/339/549090/52-kasus-mandek-satgas-mafia-hukum-datangi-kejagung"/><item><title>52 Kasus Mandek, Satgas Mafia Hukum Datangi Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/29/339/549090/52-kasus-mandek-satgas-mafia-hukum-datangi-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/29/339/549090/52-kasus-mandek-satgas-mafia-hukum-datangi-kejagung</guid><pubDate>Kamis 29 Desember 2011 19:07 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/29/339/549090/gz1rW8AkIM.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/29/339/549090/gz1rW8AkIM.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (29/12/2011). Kedatangannya kali ini untuk menanyakan laporan masyarakat terkait sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. &quot;Ini adalah pertemuan terakhir satgas denga Jaksa Agung di tahun ini untuk menyampaikan kepada beliau (Jaksa Agung) istilahnya pending matter, hal-hal yang belum ditindaklanjuti,&quot; kata anggota Satgas Kuntoro Mangkusubroto, usai pertemuan ini, Kamis (29/12/2011) sore.Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Darmono mengatakan ada 52 kasus yang dipertanyakan satgas.&amp;nbsp; &quot;Ada 52 laporan yang dikirimkan Satgas, yang kemudian sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Dari 52 itu belum semua ditanggapi. Oleh karena itu satgas minta supaya laporan-laporan itu diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan yang ada,&quot; kata Darmono.Di antara 52 kasus yang dititipkan Satgas, diantaranya masih menyangkut masalah perilaku jaksa dan kasus-kasus peradilan yang belum usai. &quot;Ada yang menyangkut masalah kasus, ada yang menyangkut masalah perilakunya. Masih dua hal itu, masih terkait kinerja dan integritas,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (29/12/2011). Kedatangannya kali ini untuk menanyakan laporan masyarakat terkait sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. &quot;Ini adalah pertemuan terakhir satgas denga Jaksa Agung di tahun ini untuk menyampaikan kepada beliau (Jaksa Agung) istilahnya pending matter, hal-hal yang belum ditindaklanjuti,&quot; kata anggota Satgas Kuntoro Mangkusubroto, usai pertemuan ini, Kamis (29/12/2011) sore.Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung Darmono mengatakan ada 52 kasus yang dipertanyakan satgas.&amp;nbsp; &quot;Ada 52 laporan yang dikirimkan Satgas, yang kemudian sudah diteruskan ke Kejaksaan Agung. Dari 52 itu belum semua ditanggapi. Oleh karena itu satgas minta supaya laporan-laporan itu diteruskan ke Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada dan kewenangan yang ada,&quot; kata Darmono.Di antara 52 kasus yang dititipkan Satgas, diantaranya masih menyangkut masalah perilaku jaksa dan kasus-kasus peradilan yang belum usai. &quot;Ada yang menyangkut masalah kasus, ada yang menyangkut masalah perilakunya. Masih dua hal itu, masih terkait kinerja dan integritas,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
