<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Bongkar Penjualan Obat Kuat Online</title><description>Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bekerja sama dengan Kementerian  Komunikasi dan Informatika untuk menjaring peredaran obat kuat ilegal  yang dijual secara online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/30/337/549369/bpom-bongkar-penjualan-obat-kuat-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/30/337/549369/bpom-bongkar-penjualan-obat-kuat-online"/><item><title>BPOM Bongkar Penjualan Obat Kuat Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/30/337/549369/bpom-bongkar-penjualan-obat-kuat-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/30/337/549369/bpom-bongkar-penjualan-obat-kuat-online</guid><pubDate>Jum'at 30 Desember 2011 14:09 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/30/337/549369/13EBs6mqQz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Blogspot)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/30/337/549369/13EBs6mqQz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Blogspot)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaring peredaran obat kuat ilegal yang dijual secara online.&quot;Kita temukan obat kuat yang dijual online pada operasi Pangea 2011,&quot; kata Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Jumat (30/12/2011).Dalam operasi tersebut, jelas Kustantinah, pihaknya menemukan sedikitnya 30 situs yang menjual obat kuat. &quot;Ada 30 situs, 27 di luar dan tiga di Indonesia. mereka menawarkan obat kuat. Setelah didalami semua obat itu ilegal dan tidak terdaftaf ke BPOM,&quot; ujarnya.Saat ini situs-situs obat kuat tersebut sudah diblokir oleh Kemkominfo. &amp;ldquo;Jika obat itu digunakan sangat  berbahaya. Ada dua tersangka yang diamankan polisi,&quot; ujarnya.Selain ilegal, kata dia, obat-obat yang dijual tersebut diduga palsu. &quot;Sekarang mudah membuat kemasan, pasti ada yang cetak seolah-olah made in USA, ternyata dibuat di Bekasi,&quot; imbuhnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menjaring peredaran obat kuat ilegal yang dijual secara online.&quot;Kita temukan obat kuat yang dijual online pada operasi Pangea 2011,&quot; kata Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Jumat (30/12/2011).Dalam operasi tersebut, jelas Kustantinah, pihaknya menemukan sedikitnya 30 situs yang menjual obat kuat. &quot;Ada 30 situs, 27 di luar dan tiga di Indonesia. mereka menawarkan obat kuat. Setelah didalami semua obat itu ilegal dan tidak terdaftaf ke BPOM,&quot; ujarnya.Saat ini situs-situs obat kuat tersebut sudah diblokir oleh Kemkominfo. &amp;ldquo;Jika obat itu digunakan sangat  berbahaya. Ada dua tersangka yang diamankan polisi,&quot; ujarnya.Selain ilegal, kata dia, obat-obat yang dijual tersebut diduga palsu. &quot;Sekarang mudah membuat kemasan, pasti ada yang cetak seolah-olah made in USA, ternyata dibuat di Bekasi,&quot; imbuhnya.</content:encoded></item></channel></rss>
