<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pacar Pemerkosa Dilepas,Keluarga Rs Datangi Polres Depok</title><description>Keluarga Rs, pedagang sayur yang juga warga Jalan Raden Saleh RT 006/06  Sukmajaya Depok, menyambangi Polres Depok. </description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/338/549702/pacar-pemerkosa-dilepas-keluarga-rs-datangi-polres-depok</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/31/338/549702/pacar-pemerkosa-dilepas-keluarga-rs-datangi-polres-depok"/><item><title>Pacar Pemerkosa Dilepas,Keluarga Rs Datangi Polres Depok</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/338/549702/pacar-pemerkosa-dilepas-keluarga-rs-datangi-polres-depok</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/31/338/549702/pacar-pemerkosa-dilepas-keluarga-rs-datangi-polres-depok</guid><pubDate>Sabtu 31 Desember 2011 12:13 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/31/338/549702/ryB18ctDHH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/31/338/549702/ryB18ctDHH.jpg</image><title>Ilustrasi </title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Keluarga Rs, pedagang sayur yang juga warga Jalan Raden Saleh RT 006/06 Sukmajaya Depok, menyambangi Polres Depok. Pihak keluarga mempertanyakan alasan polisi melepaskan, YNA, kekasih otak pemerkosaan di angkutan kota (angkot) M26, JR.YNA pada saat kejadian, tengah duduk di bagian depan, di samping, Dd, sopir angkot M26. Rs pun saat itu berani naik angkot tersebut lantaran melihat sosok perempuan dan ada rasa aman.Namun, dalam pemeriksaan, polisi hanya menetapkan YNA sebagai saksi. YNA pun dilepas karena dianggap tak cukup bukti.Paman Rs, Joy menyesalkan sikap polisi yang melepas YNA. Pasalnya, tak ada alasan untuk melepas YNA dari jerat hukum, lantaran YNA turut serta kabur bersama tiga pelaku lainnya yakni JR, Dd, dan MSD.Bahkan, kata Joy, YNA sampai sepuluh hari kabur ke Bandung dan tidak melapor ke polisi. Alasan tertidur yang diungkapkan YNA, lanjut Joy, hanya alasan yang dibuat &amp;ndash; buat untuk membela diri.&amp;ldquo;Saya kesini ingin mempertanyakan kepada penyidik, alasan apa YNA dilepas, kalau menurut saya kalau alasannya tertidur, itu hanya bela diri saja, kalau mau kan YNA bisa melapor ke polisi manapun, sewaktu dia di Bandung juga harusnya ia melapor, tapi ini ikut kabur, saya kaget kalau YNA bisa lepas dari jerat hukum, ada apa ini,&amp;rdquo; tegasnya kepada wartawan, Sabtu (31/12/11).Selain itu, lanjutnya, alasan sakitnya YNA karena kanker payudara juga tidak masuk akal. Hal itu tak sebanding dengan rasa trauma seumur hidup yang dialami keponakannya.&amp;ldquo;Karena itu kami semua sudah gemas, kalau perlu tak usah dihukum, lepas saja di masyarakat, sudah habis itu semua, kami juga akan mempertimbangkan untuk memakai pengacara,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Polres Depok berjanji akan menngelar reka ulang kejadian pemerkosaan di angkot M26 hari ini. Sebab, reka ulang yang direncanakan kemarin sempat ditunda.</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Keluarga Rs, pedagang sayur yang juga warga Jalan Raden Saleh RT 006/06 Sukmajaya Depok, menyambangi Polres Depok. Pihak keluarga mempertanyakan alasan polisi melepaskan, YNA, kekasih otak pemerkosaan di angkutan kota (angkot) M26, JR.YNA pada saat kejadian, tengah duduk di bagian depan, di samping, Dd, sopir angkot M26. Rs pun saat itu berani naik angkot tersebut lantaran melihat sosok perempuan dan ada rasa aman.Namun, dalam pemeriksaan, polisi hanya menetapkan YNA sebagai saksi. YNA pun dilepas karena dianggap tak cukup bukti.Paman Rs, Joy menyesalkan sikap polisi yang melepas YNA. Pasalnya, tak ada alasan untuk melepas YNA dari jerat hukum, lantaran YNA turut serta kabur bersama tiga pelaku lainnya yakni JR, Dd, dan MSD.Bahkan, kata Joy, YNA sampai sepuluh hari kabur ke Bandung dan tidak melapor ke polisi. Alasan tertidur yang diungkapkan YNA, lanjut Joy, hanya alasan yang dibuat &amp;ndash; buat untuk membela diri.&amp;ldquo;Saya kesini ingin mempertanyakan kepada penyidik, alasan apa YNA dilepas, kalau menurut saya kalau alasannya tertidur, itu hanya bela diri saja, kalau mau kan YNA bisa melapor ke polisi manapun, sewaktu dia di Bandung juga harusnya ia melapor, tapi ini ikut kabur, saya kaget kalau YNA bisa lepas dari jerat hukum, ada apa ini,&amp;rdquo; tegasnya kepada wartawan, Sabtu (31/12/11).Selain itu, lanjutnya, alasan sakitnya YNA karena kanker payudara juga tidak masuk akal. Hal itu tak sebanding dengan rasa trauma seumur hidup yang dialami keponakannya.&amp;ldquo;Karena itu kami semua sudah gemas, kalau perlu tak usah dihukum, lepas saja di masyarakat, sudah habis itu semua, kami juga akan mempertimbangkan untuk memakai pengacara,&amp;rdquo; tandasnya.Sementara itu, Polres Depok berjanji akan menngelar reka ulang kejadian pemerkosaan di angkot M26 hari ini. Sebab, reka ulang yang direncanakan kemarin sempat ditunda.</content:encoded></item></channel></rss>
