<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Cuma Bisa Berwacana, Satgas PMH Tak Layak Dipertahankan</title><description>Menyingung soal kinerja, Satgas PMH dinilai tidak layak dipertahankan  keberadaannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549645/cuma-bisa-berwacana-satgas-pmh-tak-layak-dipertahankan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549645/cuma-bisa-berwacana-satgas-pmh-tak-layak-dipertahankan"/><item><title>Cuma Bisa Berwacana, Satgas PMH Tak Layak Dipertahankan</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549645/cuma-bisa-berwacana-satgas-pmh-tak-layak-dipertahankan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549645/cuma-bisa-berwacana-satgas-pmh-tak-layak-dipertahankan</guid><pubDate>Sabtu 31 Desember 2011 08:10 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/31/339/549645/V7gSC2Visr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/31/339/549645/V7gSC2Visr.jpg</image><title>(foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Menyingung soal kinerja, Satgas PMH dinilai tidak layak dipertahankan keberadaannya.&quot;Tidak ada gunanya lagi Satgas PMH dipertahankan,&quot; ujar Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo kepada okezone, Jumat (30/12/2011).Politikus Partai Golkar ini menilai tak ada prestasi membanggakan yang ditorehkan Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.&quot;Cukup banyak indikasi yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH. Anggaran negara untuk membiayai kegiatan rutin Satgas ini praktis tidak memberikan nilai tambah apa pun,&quot; cetus Bambang.Sehingga tak ada alasan kata Bambang, untuk memperpanjang masa tugas Satgas PMH.&quot;Dengan demikian, sudah cukup alasan untuk membubarkan Satgas karena kerja Satgas ini hanya berwacana atau berpendapat,&quot; tandasnya.Seperti diketahui, masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan berakhir pada Desember 2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memutuskan apakah akan memperpanjang masa tugas Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Menyingung soal kinerja, Satgas PMH dinilai tidak layak dipertahankan keberadaannya.&quot;Tidak ada gunanya lagi Satgas PMH dipertahankan,&quot; ujar Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo kepada okezone, Jumat (30/12/2011).Politikus Partai Golkar ini menilai tak ada prestasi membanggakan yang ditorehkan Satgas pimpinan Kuntoro Mangkusubroto itu.&quot;Cukup banyak indikasi yang membuktikan kegagalan fungsi dan tugas Satgas PMH. Anggaran negara untuk membiayai kegiatan rutin Satgas ini praktis tidak memberikan nilai tambah apa pun,&quot; cetus Bambang.Sehingga tak ada alasan kata Bambang, untuk memperpanjang masa tugas Satgas PMH.&quot;Dengan demikian, sudah cukup alasan untuk membubarkan Satgas karena kerja Satgas ini hanya berwacana atau berpendapat,&quot; tandasnya.Seperti diketahui, masa tugas Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH) akan berakhir pada Desember 2011. Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
