<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Istana Belum Tahu Nasib Satgas PMH</title><description>Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru  Lelono, mengaku belum tahu adanya rencana perpanjangan tugas Satuan  Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH)</description><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549657/istana-belum-tahu-nasib-satgas-pmh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549657/istana-belum-tahu-nasib-satgas-pmh"/><item><title>Istana Belum Tahu Nasib Satgas PMH</title><link>https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549657/istana-belum-tahu-nasib-satgas-pmh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2011/12/31/339/549657/istana-belum-tahu-nasib-satgas-pmh</guid><pubDate>Sabtu 31 Desember 2011 08:06 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2011/12/31/339/549657/3X0Vo6Hm6V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Dok. Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2011/12/31/339/549657/3X0Vo6Hm6V.jpg</image><title>Foto: Dok. Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru  Lelono, mengaku belum tahu adanya rencana perpanjangan tugas Satuan  Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Ia mengatakan bahwa  diperpanjang atau tidaknya Satgas PMH adalah hak prerogatif Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).&amp;ldquo;Saya belum tahu persis, nantinya  Presiden akan mendapatkan laporan dari Pak Kuntoro sebagai UKP4 (Unit  Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) hasil  kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,&amp;rdquo; kata Heru saat berbincang  dengan okezone, Jumat (30/12/2011) malam.Meski  di bawah langsung Presiden, namun bukan berarti Satgas PMH di intervensi  langsung oleh Kepala Negara. &amp;rdquo;Kalau mau jujur dari dulu Satgas  PMH memang bukan penegak hukum dan memang hasilnya tidak seperti lembaga  seperti hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengawasi di lembaga  hukum,&amp;rdquo; terangnya.Ia mengaku bahwa sempat mendengar pernyataan  Ketua UKP4 yang mengatakan bahwa tugas Satgas PMH. &amp;ldquo;Saya membaca mungkin  masih banyak catatan di bidang hukum,&amp;rdquo; tukasnya.Seperti  diketahui, masa tugas Satuan Tugas PMH akan berakhir pada Desember 2011.  Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum  bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Staf Khusus Presiden Bidang Informasi Heru  Lelono, mengaku belum tahu adanya rencana perpanjangan tugas Satuan  Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). Ia mengatakan bahwa  diperpanjang atau tidaknya Satgas PMH adalah hak prerogatif Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).&amp;ldquo;Saya belum tahu persis, nantinya  Presiden akan mendapatkan laporan dari Pak Kuntoro sebagai UKP4 (Unit  Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan) hasil  kerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,&amp;rdquo; kata Heru saat berbincang  dengan okezone, Jumat (30/12/2011) malam.Meski  di bawah langsung Presiden, namun bukan berarti Satgas PMH di intervensi  langsung oleh Kepala Negara. &amp;rdquo;Kalau mau jujur dari dulu Satgas  PMH memang bukan penegak hukum dan memang hasilnya tidak seperti lembaga  seperti hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengawasi di lembaga  hukum,&amp;rdquo; terangnya.Ia mengaku bahwa sempat mendengar pernyataan  Ketua UKP4 yang mengatakan bahwa tugas Satgas PMH. &amp;ldquo;Saya membaca mungkin  masih banyak catatan di bidang hukum,&amp;rdquo; tukasnya.Seperti  diketahui, masa tugas Satuan Tugas PMH akan berakhir pada Desember 2011.  Sesuai Keputusan Presiden No 37/2009, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum  bekerja selama dua tahun sejak dibentuk tahun 2009 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
