<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satpol PP Batal Gusur, Bambu Runcing Kembali Disimpan</title><description>Suasana mencekam di lokasi penggusuran di kampung Bencongan, Kelapa Dua,  Kabupaten Tangerang sejak dua hari terakhir cair sudah. Satpol PP batal  mengeksekusi lahan setelah DPRD meminta dilakukan penangguhan hingga  ada negosiasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/338/551963/satpol-pp-batal-gusur-bambu-runcing-kembali-disimpan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/05/338/551963/satpol-pp-batal-gusur-bambu-runcing-kembali-disimpan"/><item><title>Satpol PP Batal Gusur, Bambu Runcing Kembali Disimpan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/338/551963/satpol-pp-batal-gusur-bambu-runcing-kembali-disimpan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/05/338/551963/satpol-pp-batal-gusur-bambu-runcing-kembali-disimpan</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2012 10:43 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/05/338/551963/f1o3dhEleH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">blogspot (ilustrasi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/05/338/551963/f1o3dhEleH.jpg</image><title>blogspot (ilustrasi)</title></images><description>TANGERANG - Suasana mencekam di lokasi penggusuran di kampung Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sejak dua hari terakhir cair sudah. Satpol PP batal mengeksekusi lahan setelah DPRD meminta dilakukan penangguhan hingga ada negosiasi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah meminta untuk dilakukan penangguhan hingga dilakukan negosiasi antara pihak yang terkait. Tidak akan ada eksekusi hingga ada kepastian hukum atas masalah ini,&quot; kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Aripin, saat ditemui okezone, di lokasi penggusuran, Kamis (5/1/2012).
&amp;nbsp;
Kuasa hukum warga, Ricky Umar, juga mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat sudah menempati lahan ini sejak tahun 1980. &quot;Ini lahan bukan lahan fasos fasum, penghuni di sini merupakan eks Dirjen Perkebunan.  Masalah ini mencuat ditahun 2011 karena ada kepentingan,&amp;rdquo; terang Ricky.
&amp;nbsp;
Dijelaskan Ricky, bahwa lahan seluas sembilan hektar ini terdiri dari lahan perkebunan dan pemukiman dengan dihuni sekitar 200 KK. &quot;Kami tidak akan mau bernegosiasi dengan Satpol PP, sesuai  janji ketua dewan akan memberikan waktu untuk mediasi dengan pihak-pihak terkait dan kami tunggu itu. Kami pegang janji ketua dewan tidak akan ada tindak lanjut bahkan hingga eksekusi sebelum mediasi,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan warga Bencongan melakukan blokade wilayah dan menyiapkan perlawanan dengan bambu runcing apabila Satpol PP akan melakukan eksekusi pada hari ini. Setelah mendapatkan kepastian dari ketua Dewan, masyarakat segera meninggalkan lokasi dan beraktivitas seperti biasa.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>TANGERANG - Suasana mencekam di lokasi penggusuran di kampung Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang sejak dua hari terakhir cair sudah. Satpol PP batal mengeksekusi lahan setelah DPRD meminta dilakukan penangguhan hingga ada negosiasi.
&amp;nbsp;
&quot;Saya sudah meminta untuk dilakukan penangguhan hingga dilakukan negosiasi antara pihak yang terkait. Tidak akan ada eksekusi hingga ada kepastian hukum atas masalah ini,&quot; kata Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Amran Aripin, saat ditemui okezone, di lokasi penggusuran, Kamis (5/1/2012).
&amp;nbsp;
Kuasa hukum warga, Ricky Umar, juga mengatakan bahwa sebenarnya masyarakat sudah menempati lahan ini sejak tahun 1980. &quot;Ini lahan bukan lahan fasos fasum, penghuni di sini merupakan eks Dirjen Perkebunan.  Masalah ini mencuat ditahun 2011 karena ada kepentingan,&amp;rdquo; terang Ricky.
&amp;nbsp;
Dijelaskan Ricky, bahwa lahan seluas sembilan hektar ini terdiri dari lahan perkebunan dan pemukiman dengan dihuni sekitar 200 KK. &quot;Kami tidak akan mau bernegosiasi dengan Satpol PP, sesuai  janji ketua dewan akan memberikan waktu untuk mediasi dengan pihak-pihak terkait dan kami tunggu itu. Kami pegang janji ketua dewan tidak akan ada tindak lanjut bahkan hingga eksekusi sebelum mediasi,&quot; pungkasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan bahwa ratusan warga Bencongan melakukan blokade wilayah dan menyiapkan perlawanan dengan bambu runcing apabila Satpol PP akan melakukan eksekusi pada hari ini. Setelah mendapatkan kepastian dari ketua Dewan, masyarakat segera meninggalkan lokasi dan beraktivitas seperti biasa.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
