<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Panggil Emir Moeis Terkait Kasus Cek Pelawat</title><description>Komisi Pemberantasan Korups (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan  terhadap politikus PDI Perjuangan Emir Moeis, sebagai saksi dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur  Senior Bank Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/339/552273/kpk-panggil-emir-moeis-terkait-kasus-cek-pelawat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/05/339/552273/kpk-panggil-emir-moeis-terkait-kasus-cek-pelawat"/><item><title>KPK Panggil Emir Moeis Terkait Kasus Cek Pelawat</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/339/552273/kpk-panggil-emir-moeis-terkait-kasus-cek-pelawat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/05/339/552273/kpk-panggil-emir-moeis-terkait-kasus-cek-pelawat</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2012 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Ray Jordan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/05/339/552273/D3eCT3pRSU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Emir Moeis (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/05/339/552273/D3eCT3pRSU.jpg</image><title>Emir Moeis (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Emir Moeis. Emir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.&quot;Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi karena saat itu masih menjadi anggota DPR. Hingga siang ini informasi yang saya dapat yang bersangkutan belum hadir,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2012).Johan mengaku belum mengetahui alasan Emir belum hadir di KPK. Menurut dia, pada pemanggilan sebelumnya Emir juga tidak hadir. Jika kali ini, Emir dipastikan mangkir, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan berikutnya. &quot;Yang pasti bila tidak hadir kami akan panggil lagi,&quot; ungkapnya.Selain Emir Moeis, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutur, cash officer Bank Artha Graha sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie dalam kasus yang sama.&quot;Jadi gini, kadang-kadang penyidik memeriksa tersangka itu untuk mengetahui kaitannya dengan tersangka yang berbeda-beda, kan kasus di sini sudah lama ya, ada beberapa anggota DPR saat itu, dan saat ini ibu Tutur sebagai saksi tersangka ibu NN,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus PDI Perjuangan Emir Moeis. Emir akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.&quot;Kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi karena saat itu masih menjadi anggota DPR. Hingga siang ini informasi yang saya dapat yang bersangkutan belum hadir,&quot; ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2012).Johan mengaku belum mengetahui alasan Emir belum hadir di KPK. Menurut dia, pada pemanggilan sebelumnya Emir juga tidak hadir. Jika kali ini, Emir dipastikan mangkir, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan berikutnya. &quot;Yang pasti bila tidak hadir kami akan panggil lagi,&quot; ungkapnya.Selain Emir Moeis, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tutur, cash officer Bank Artha Graha sebagai saksi untuk Nunun Nurbaetie dalam kasus yang sama.&quot;Jadi gini, kadang-kadang penyidik memeriksa tersangka itu untuk mengetahui kaitannya dengan tersangka yang berbeda-beda, kan kasus di sini sudah lama ya, ada beberapa anggota DPR saat itu, dan saat ini ibu Tutur sebagai saksi tersangka ibu NN,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
