<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Meski Apresiasi Hakim, Kak Seto Kecewa AAL Dinyatakan Bersalah</title><description>Meski mengapresiasi hakim persidangan dengan terdakwa AAL, Kak Seto mengaku kecewa dengan vonis bersalah kepada pelajar SMK itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/340/551889/meski-apresiasi-hakim-kak-seto-kecewa-aal-dinyatakan-bersalah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/05/340/551889/meski-apresiasi-hakim-kak-seto-kecewa-aal-dinyatakan-bersalah"/><item><title>Meski Apresiasi Hakim, Kak Seto Kecewa AAL Dinyatakan Bersalah</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/05/340/551889/meski-apresiasi-hakim-kak-seto-kecewa-aal-dinyatakan-bersalah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/05/340/551889/meski-apresiasi-hakim-kak-seto-kecewa-aal-dinyatakan-bersalah</guid><pubDate>Kamis 05 Januari 2012 08:44 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/05/340/551889/K5NH1lseSk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang kasus pencurian sandal dengan terdakwa AAL di PN Palu (Dok: RCTI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/05/340/551889/K5NH1lseSk.jpg</image><title>Sidang kasus pencurian sandal dengan terdakwa AAL di PN Palu (Dok: RCTI)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengaku kecewa dengan vonis bersalah kepada AAL dan dikembalikan kepada orangtua. Menurutnya, fakta persidangan menunjukkan AAL tidak mencuri seperti dituduhkan.&amp;nbsp;&amp;rdquo;Hasil sidang kemarin sangat mengecewakan bahwa dia diputus bersalah. Padahal di persidangan dia tidak terbukti mencuri. Dia itu menemukan sandal dan tidak mencuri. Yang mengatakan dia (AAL) mencuri sandal beberapa kali itu salah,&amp;rdquo; ujar pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat dihubungi okezone, Kamis (5/1/2012).Dia menambahkan, barang sebuah sandal yang dihadirkan di persidangan bukan milik pelapor yakni polisi yang merasa kehilangan sandal.Menurutnya, kejadian pencurian juga tidak logis. Pasalnya, sandal yang ditemukan AAL berada sangat jauh dari kos polisi dan kejadiannya juga sudah cukup lama yakni enam bulan.Selanjutnya, Kak Seto menyerahkan kepada pengacara terdakwa apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia hanya berharap AAL dapat melewati masa remajanya dengan bahagia.&amp;rdquo;(Banding) Itu kembali kepada pengacara dan keluarga, memang kuasa hukum mengatakan akan pikir-pikir dan meminta waktu sepekan. Harapannya biar AAL menjalankan masa remajanya dengan semestinya dan bersekolah dengan tenang,&amp;rdquo; ucapnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengaku kecewa dengan vonis bersalah kepada AAL dan dikembalikan kepada orangtua. Menurutnya, fakta persidangan menunjukkan AAL tidak mencuri seperti dituduhkan.&amp;nbsp;&amp;rdquo;Hasil sidang kemarin sangat mengecewakan bahwa dia diputus bersalah. Padahal di persidangan dia tidak terbukti mencuri. Dia itu menemukan sandal dan tidak mencuri. Yang mengatakan dia (AAL) mencuri sandal beberapa kali itu salah,&amp;rdquo; ujar pria yang akrab disapa Kak Seto ini saat dihubungi okezone, Kamis (5/1/2012).Dia menambahkan, barang sebuah sandal yang dihadirkan di persidangan bukan milik pelapor yakni polisi yang merasa kehilangan sandal.Menurutnya, kejadian pencurian juga tidak logis. Pasalnya, sandal yang ditemukan AAL berada sangat jauh dari kos polisi dan kejadiannya juga sudah cukup lama yakni enam bulan.Selanjutnya, Kak Seto menyerahkan kepada pengacara terdakwa apakah akan mengajukan banding atau tidak. Dia hanya berharap AAL dapat melewati masa remajanya dengan bahagia.&amp;rdquo;(Banding) Itu kembali kepada pengacara dan keluarga, memang kuasa hukum mengatakan akan pikir-pikir dan meminta waktu sepekan. Harapannya biar AAL menjalankan masa remajanya dengan semestinya dan bersekolah dengan tenang,&amp;rdquo; ucapnya.</content:encoded></item></channel></rss>
