<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Din: Vonis AAL Mengiris Rasa Keadilan</title><description>Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamaddiyah Din Samsudin mengaku prihatin  dengan kasus yang menimpa AAL, bocah 15 tahun asal Palu, Sulawesi Tengah  yang divonis bersalah karena mencuri sandal milik anggota kepolisian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/06/339/553048/din-vonis-aal-mengiris-rasa-keadilan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/06/339/553048/din-vonis-aal-mengiris-rasa-keadilan"/><item><title>Din: Vonis AAL Mengiris Rasa Keadilan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/06/339/553048/din-vonis-aal-mengiris-rasa-keadilan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/06/339/553048/din-vonis-aal-mengiris-rasa-keadilan</guid><pubDate>Jum'at 06 Januari 2012 18:35 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/06/339/553048/0tfgVlrQA1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/06/339/553048/0tfgVlrQA1.jpg</image><title>Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamaddiyah Din Samsudin mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa AAL, bocah 15 tahun asal Palu, Sulawesi Tengah yang divonis bersalah karena mencuri sandal milik anggota kepolisian.&amp;ldquo;Ini sunguh-sungguh mengiris keadilan kita,&quot; ujar Din di kantor PP Muhamadiyah Menteng, Jakarta, Jumat (6/1/2012).Din mengaku heran dengan kasus-kasus sepele namun cepat direspons oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan, sementara kasus-kasus besar dalam tindak pidana korupsi justru sebaliknya.&amp;ldquo;Tapi kita menghormati pengadilan, tidak mau intervensi. Kasus-kasus besar seperti Century, kasus rekening gendut Polri, mafia ini dan itu tidak seperti itu diprosesnya. Ini ketidakadilan nyata, kedzaliman dalam bahasa agama,&quot; tutur Din.Seharusnya, kata dia, lembaga penegak hukum berlaku adil.  &quot;Karena keadilan yang dilakukan di dunia dicatat dan akan dihakimi oleh Yang Maha Adil yaitu Allah SWT,&quot; ucapnya.Aparat penegak hukum juga seharusnya tidak hanya sekadar emosi menangani kasus-kasus remeh temeh melainkan juga melihat dari sisi kemanusiaan dan latar belakang kasus tersebut terjadi.&quot;Bukan soal vonis, tapi tidak bisa semata-mata pada hukum acara, tapi melihat bobot motif dan sebagainya. Zaman khalifah dulu ada yang mencuri karena lapar tidak jadi dihukum. Harus dilihat motif dan latar belakang lainnya,&quot; papar Din.Jika Kepolisian dan Kejaksaan begitu semangat menangani kasus-kasus kecil seperti hilangnya sandal jepit, idealnya kasus besar juga segera diselesaikan. &quot;Wahai Polri bolehlah kasus-kasus kecil ditangani tapi kasus-kasus besar juga,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhamaddiyah Din Samsudin mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa AAL, bocah 15 tahun asal Palu, Sulawesi Tengah yang divonis bersalah karena mencuri sandal milik anggota kepolisian.&amp;ldquo;Ini sunguh-sungguh mengiris keadilan kita,&quot; ujar Din di kantor PP Muhamadiyah Menteng, Jakarta, Jumat (6/1/2012).Din mengaku heran dengan kasus-kasus sepele namun cepat direspons oleh pihak Kepolisian dan Kejaksaan, sementara kasus-kasus besar dalam tindak pidana korupsi justru sebaliknya.&amp;ldquo;Tapi kita menghormati pengadilan, tidak mau intervensi. Kasus-kasus besar seperti Century, kasus rekening gendut Polri, mafia ini dan itu tidak seperti itu diprosesnya. Ini ketidakadilan nyata, kedzaliman dalam bahasa agama,&quot; tutur Din.Seharusnya, kata dia, lembaga penegak hukum berlaku adil.  &quot;Karena keadilan yang dilakukan di dunia dicatat dan akan dihakimi oleh Yang Maha Adil yaitu Allah SWT,&quot; ucapnya.Aparat penegak hukum juga seharusnya tidak hanya sekadar emosi menangani kasus-kasus remeh temeh melainkan juga melihat dari sisi kemanusiaan dan latar belakang kasus tersebut terjadi.&quot;Bukan soal vonis, tapi tidak bisa semata-mata pada hukum acara, tapi melihat bobot motif dan sebagainya. Zaman khalifah dulu ada yang mencuri karena lapar tidak jadi dihukum. Harus dilihat motif dan latar belakang lainnya,&quot; papar Din.Jika Kepolisian dan Kejaksaan begitu semangat menangani kasus-kasus kecil seperti hilangnya sandal jepit, idealnya kasus besar juga segera diselesaikan. &quot;Wahai Polri bolehlah kasus-kasus kecil ditangani tapi kasus-kasus besar juga,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
