<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Pilot Pemakai Narkoba Bukan yang Pertama </title><description>Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan sebelumnya  sudah ada kasus pilot yang kedapetan memakai narkoba.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/13/338/556414/kasus-pilot-pemakai-narkoba-bukan-yang-pertama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/13/338/556414/kasus-pilot-pemakai-narkoba-bukan-yang-pertama"/><item><title>Kasus Pilot Pemakai Narkoba Bukan yang Pertama </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/13/338/556414/kasus-pilot-pemakai-narkoba-bukan-yang-pertama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/13/338/556414/kasus-pilot-pemakai-narkoba-bukan-yang-pertama</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2012 09:05 WIB</pubDate><dc:creator>Carolina Christina</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/13/338/556414/4ZNRpJiVVj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: SINDO)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/13/338/556414/4ZNRpJiVVj.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: SINDO)</title></images><description>JAKARTA- Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan sebelumnya sudah ada kasus pilot yang kedapetan memakai narkoba. &quot;Ini adalah kasus kedua, ketiga penggunaan narkoba. Belum kita ketahui,&quot; katanya saat dihubungi okezone, Kamis (12/1/2012). Namun demikian lanjut Bambang sudah ada ketentuan yang jelas mengenai aturan pelarangan penggunaan narkoba terkait dengan tugas sebagai pilot. &quot;Ada aturan keselamatan penerbangan sipil ada pada bagian 1.17 mengenai pelarangan alkhol atau obat terlarang kemudian pada bagian 61.15 mengenai sanksi terkait penggunaan obat terlarang,&quot; ujarnya. Dikatakan kembali, ada aturan dari Kementerian Perhubungan dimana berdasarkan aturan pada 6 bulan sekali dilakukan tes dan untuk sehari-harinya dilakukan pengawasan oleh airlines. &quot;Memang saat ini pemeriksaan pilot itu masih dilakukan secara sukarela oleh airlines,&quot; ungkapnya lagi. Mengenai adanya pilot menggunakan narkoba karena masalah tekanan kerja, Bambang menegaskan jika hal itu bukan menjadi motifnya. Pasalnya, sebelum menjadi pilot, mereka telah mengetahui resiko yang harus dihadapi. &quot;Para pilot sudah dilatih dan harus mampu mengatasi masalah genting. Tidak ada alasan mental tak kuat kemudian melarikan diri menggunakan narkoba,&quot;tegasnya. Tidak hanya itu saja, pilot juga mengetahui tentang pelarangan membawa narkoba yang selalu diumumkan oleh BNN.</description><content:encoded>JAKARTA- Humas Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan sebelumnya sudah ada kasus pilot yang kedapetan memakai narkoba. &quot;Ini adalah kasus kedua, ketiga penggunaan narkoba. Belum kita ketahui,&quot; katanya saat dihubungi okezone, Kamis (12/1/2012). Namun demikian lanjut Bambang sudah ada ketentuan yang jelas mengenai aturan pelarangan penggunaan narkoba terkait dengan tugas sebagai pilot. &quot;Ada aturan keselamatan penerbangan sipil ada pada bagian 1.17 mengenai pelarangan alkhol atau obat terlarang kemudian pada bagian 61.15 mengenai sanksi terkait penggunaan obat terlarang,&quot; ujarnya. Dikatakan kembali, ada aturan dari Kementerian Perhubungan dimana berdasarkan aturan pada 6 bulan sekali dilakukan tes dan untuk sehari-harinya dilakukan pengawasan oleh airlines. &quot;Memang saat ini pemeriksaan pilot itu masih dilakukan secara sukarela oleh airlines,&quot; ungkapnya lagi. Mengenai adanya pilot menggunakan narkoba karena masalah tekanan kerja, Bambang menegaskan jika hal itu bukan menjadi motifnya. Pasalnya, sebelum menjadi pilot, mereka telah mengetahui resiko yang harus dihadapi. &quot;Para pilot sudah dilatih dan harus mampu mengatasi masalah genting. Tidak ada alasan mental tak kuat kemudian melarikan diri menggunakan narkoba,&quot;tegasnya. Tidak hanya itu saja, pilot juga mengetahui tentang pelarangan membawa narkoba yang selalu diumumkan oleh BNN.</content:encoded></item></channel></rss>
