<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Gudang Kosmetik 'Abal-abal'</title><description>Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek  sebuah rumah di kawasan Jalan Lebak Jaya, Surabaya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/13/340/556396/polisi-gerebek-gudang-kosmetik-abal-abal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/13/340/556396/polisi-gerebek-gudang-kosmetik-abal-abal"/><item><title>Polisi Gerebek Gudang Kosmetik 'Abal-abal'</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/13/340/556396/polisi-gerebek-gudang-kosmetik-abal-abal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/13/340/556396/polisi-gerebek-gudang-kosmetik-abal-abal</guid><pubDate>Jum'at 13 Januari 2012 07:15 WIB</pubDate><dc:creator>Nurul Arifin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/13/340/556396/YEBWWVqV57.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto:kherjuli.wordpress.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/13/340/556396/YEBWWVqV57.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto:kherjuli.wordpress.com)</title></images><description>SURABAYA-Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Lebak Jaya, Surabaya. Rumah tersebut digunakan sebagai gudang penyimpan ratusan kosmetik diduga palsu. Selain itu, Polisi juga mengamankan Sutanto (35), pemilik gudang tersebut.Menurut Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman, dari gudang tersebut Polisi mengamankan&amp;nbsp; 13 Jenis mulai dari Sabun kecantikan hingga krem pemutih wajah. &quot;Kami menjerat tersangka Sutanto dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal ini mengancam tersangka dengan ancaman 15 tahun dan denda 1,5 Miliar,&quot; terang Kasat Reskrim AKBP Farman kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan 1, Surabaya, Kamis (12/1/2012).Ia merinci beberapa barang bukti yang diamankan adalah 1 karton white detox merek Ponds, 1 karton eye shadow/two way cake merek Ponds, 2 karton white beauty age miracle merek Ponds, 1 karton white beauty whitening merek Ponds, 1 karton cairan pembersih muka merek Maxi-peel, 1 karton pembersih muka merek RDL (baby face), 1 karton pembersih muka merek SP (baby face), krem muka merek 99, Asli KW1, Asli KW2, SP Super, SP UV Madura dan sabun DR, masing-masing 1 karton.&quot;Kami juga mengamankan 1 bendel nota penjualannya,&quot; tambahnya.Menurut Suryo, dari nota penjualan tersebut, aliran kosmetik tanpa izin ini bisa diketahui. Hasilnya, sebagian besar, kosmetik ilegal tersebut dijual di pasar pasar tradisional. Sementara tersangka mendapatkan barang-barang itu didapat dari sales yang datang ke tempatnya. &quot;Kami masih mengembangkan dari hasil pemeriksaan tersangka ini,&quot; kata Suryo.</description><content:encoded>SURABAYA-Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggerebek sebuah rumah di kawasan Jalan Lebak Jaya, Surabaya. Rumah tersebut digunakan sebagai gudang penyimpan ratusan kosmetik diduga palsu. Selain itu, Polisi juga mengamankan Sutanto (35), pemilik gudang tersebut.Menurut Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Farman, dari gudang tersebut Polisi mengamankan&amp;nbsp; 13 Jenis mulai dari Sabun kecantikan hingga krem pemutih wajah. &quot;Kami menjerat tersangka Sutanto dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) Undang-undang RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal ini mengancam tersangka dengan ancaman 15 tahun dan denda 1,5 Miliar,&quot; terang Kasat Reskrim AKBP Farman kepada Wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jalan Taman Sikatan 1, Surabaya, Kamis (12/1/2012).Ia merinci beberapa barang bukti yang diamankan adalah 1 karton white detox merek Ponds, 1 karton eye shadow/two way cake merek Ponds, 2 karton white beauty age miracle merek Ponds, 1 karton white beauty whitening merek Ponds, 1 karton cairan pembersih muka merek Maxi-peel, 1 karton pembersih muka merek RDL (baby face), 1 karton pembersih muka merek SP (baby face), krem muka merek 99, Asli KW1, Asli KW2, SP Super, SP UV Madura dan sabun DR, masing-masing 1 karton.&quot;Kami juga mengamankan 1 bendel nota penjualannya,&quot; tambahnya.Menurut Suryo, dari nota penjualan tersebut, aliran kosmetik tanpa izin ini bisa diketahui. Hasilnya, sebagian besar, kosmetik ilegal tersebut dijual di pasar pasar tradisional. Sementara tersangka mendapatkan barang-barang itu didapat dari sales yang datang ke tempatnya. &quot;Kami masih mengembangkan dari hasil pemeriksaan tersangka ini,&quot; kata Suryo.</content:encoded></item></channel></rss>
