<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Masih Telaah Rekening Gendut Perwira Polri</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneliti laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening gendut perwira Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/18/339/559416/kpk-masih-telaah-rekening-gendut-perwira-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/18/339/559416/kpk-masih-telaah-rekening-gendut-perwira-polri"/><item><title>KPK Masih Telaah Rekening Gendut Perwira Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/18/339/559416/kpk-masih-telaah-rekening-gendut-perwira-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/18/339/559416/kpk-masih-telaah-rekening-gendut-perwira-polri</guid><pubDate>Rabu 18 Januari 2012 21:00 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/18/339/559416/YLMV0WopR8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Busyro Muqoddas</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/18/339/559416/YLMV0WopR8.jpg</image><title>Busyro Muqoddas</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneliti laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening gendut perwira Polri. &amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Semua dalam penelaahan, tidak semua temuan PPATK itu sudah jadi barang bukti. Tapi kita harus menghargai temuan tersebut,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas ketika ditemui wartawan usai Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta (18/1/2012).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan, pemeriksaan mungkin saja dilakukan apabila ada barang bukti kuat. Namun faktanya hingga saat ini KPK menganggap temuan PPATK belum tentu menjadi bukti hukum.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui belakangan beredar informasi yang menyebutkan 17 Jenderal polisi yang memiliki rekening gendut. Bahkan jumlah paling besar yang tersimpat mencapai Rp 1,2 triliun, sedangkan yang terkecil senilai Rp144 miliar.
&amp;nbsp;
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Dai Bachtiar disebut-sebut memiliki rekening paling gendut dari ke-17 mantan petinggi kepolisian lainnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meneliti laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap rekening gendut perwira Polri. &amp;nbsp;
&amp;nbsp;
&quot;Semua dalam penelaahan, tidak semua temuan PPATK itu sudah jadi barang bukti. Tapi kita harus menghargai temuan tersebut,&quot; ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas ketika ditemui wartawan usai Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta (18/1/2012).
&amp;nbsp;
Busyro menegaskan, pemeriksaan mungkin saja dilakukan apabila ada barang bukti kuat. Namun faktanya hingga saat ini KPK menganggap temuan PPATK belum tentu menjadi bukti hukum.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui belakangan beredar informasi yang menyebutkan 17 Jenderal polisi yang memiliki rekening gendut. Bahkan jumlah paling besar yang tersimpat mencapai Rp 1,2 triliun, sedangkan yang terkecil senilai Rp144 miliar.
&amp;nbsp;
Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Dai Bachtiar disebut-sebut memiliki rekening paling gendut dari ke-17 mantan petinggi kepolisian lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
