<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Masyarakat Butuh Tambahan Gerbong, Bukan Bola Beton</title><description>Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Tigor Nainggolan berpendapat, PT KAI lebih baik menambah gerbong dibanding memasang bola beton untuk menghalau penumpang di atap gerbong kereta. </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/19/338/559760/masyarakat-butuh-tambahan-gerbong-bukan-bola-beton</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/19/338/559760/masyarakat-butuh-tambahan-gerbong-bukan-bola-beton"/><item><title>Masyarakat Butuh Tambahan Gerbong, Bukan Bola Beton</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/19/338/559760/masyarakat-butuh-tambahan-gerbong-bukan-bola-beton</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/19/338/559760/masyarakat-butuh-tambahan-gerbong-bukan-bola-beton</guid><pubDate>Kamis 19 Januari 2012 11:44 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/19/338/559760/648kjeRSeX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bola beton di perlintasan Kereta Api proyek Bekasi, Jawa Barat (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/19/338/559760/648kjeRSeX.jpg</image><title>Bola beton di perlintasan Kereta Api proyek Bekasi, Jawa Barat (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Banyak pihak mencibir kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang bola beton seberat tiga kilogram untuk menghalau penumpang di atap gerbong kereta.Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Tigor Nainggolan, esensi dari persoalan penumpang kereta api bukan pada banyaknya penumpang yang duduk di atap gerbong, yang kini dijawab PT KAI dengan memasang bola beton &amp;ldquo;maut&amp;rdquo;.Yang sejatinya harus dipikirkan PT KAI, kata Tigor, mengapa para penumpang kereta, terutama kereta rel listrik ekonomi, sampai tidak mendapat tempat duduk hingga memutuskan naik ke atap gerbong.&quot;Harusnya PT KAI menyediakan gerbong tambahan untuk para penumpang. Bukan malah membuat bola beton untuk penumpang yang berada di atap kereta. Itu bukan solusi. Malah dengan adanya bola beton tersebut akan menimbulkan permasalahan baru,&amp;rdquo; kata Tigor kepada okezone, Kamis (19/1/2012).Karena itu, dia mengatakan, jika sampai ada penumpang yang terluka akibat bola beton itu, maka PT KAI bisa dipidanakan dan hal tersebut termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).&quot;Sedangkan konsep HAM sendiri, pemerintah wajib memberikan kelayakan hidup bagi masyarakat secara keseluruhan, termasuk masalah transportasi,&amp;rdquo;  imbuh Tigor.Dia pun berharap kebijakan tentang bola beton penghalau &amp;ldquo;penumpang atap&amp;rdquo; ini segera dicabut. &amp;ldquo;Ini menandakan PT KAI kalah, sehingga tidak menemukan solusi yang tepat,&amp;rdquo; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Banyak pihak mencibir kebijakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memasang bola beton seberat tiga kilogram untuk menghalau penumpang di atap gerbong kereta.Menurut Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Tigor Nainggolan, esensi dari persoalan penumpang kereta api bukan pada banyaknya penumpang yang duduk di atap gerbong, yang kini dijawab PT KAI dengan memasang bola beton &amp;ldquo;maut&amp;rdquo;.Yang sejatinya harus dipikirkan PT KAI, kata Tigor, mengapa para penumpang kereta, terutama kereta rel listrik ekonomi, sampai tidak mendapat tempat duduk hingga memutuskan naik ke atap gerbong.&quot;Harusnya PT KAI menyediakan gerbong tambahan untuk para penumpang. Bukan malah membuat bola beton untuk penumpang yang berada di atap kereta. Itu bukan solusi. Malah dengan adanya bola beton tersebut akan menimbulkan permasalahan baru,&amp;rdquo; kata Tigor kepada okezone, Kamis (19/1/2012).Karena itu, dia mengatakan, jika sampai ada penumpang yang terluka akibat bola beton itu, maka PT KAI bisa dipidanakan dan hal tersebut termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).&quot;Sedangkan konsep HAM sendiri, pemerintah wajib memberikan kelayakan hidup bagi masyarakat secara keseluruhan, termasuk masalah transportasi,&amp;rdquo;  imbuh Tigor.Dia pun berharap kebijakan tentang bola beton penghalau &amp;ldquo;penumpang atap&amp;rdquo; ini segera dicabut. &amp;ldquo;Ini menandakan PT KAI kalah, sehingga tidak menemukan solusi yang tepat,&amp;rdquo; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
