<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Lagi, Polisi Sergap Pengedar Narkoba Lintas Negara</title><description>Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tersangka jaringan narkoba Internasional di terminal Kedatangan Pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok. Penangkapan ini terjadi kemarin, Minggu (22/1/2012) sekira pukul 09.30 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/23/338/561673/lagi-polisi-sergap-pengedar-narkoba-lintas-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/23/338/561673/lagi-polisi-sergap-pengedar-narkoba-lintas-negara"/><item><title>Lagi, Polisi Sergap Pengedar Narkoba Lintas Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/23/338/561673/lagi-polisi-sergap-pengedar-narkoba-lintas-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/23/338/561673/lagi-polisi-sergap-pengedar-narkoba-lintas-negara</guid><pubDate>Senin 23 Januari 2012 08:48 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/23/338/561673/oQND5B6X3P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Dede Kurniawan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/23/338/561673/oQND5B6X3P.jpg</image><title>(Dede Kurniawan/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tersangka jaringan narkoba Internasional di terminal Kedatangan Pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok. Penangkapan ini terjadi kemarin, Minggu (22/1/2012) sekira pukul 09.30 WIB.
&amp;nbsp;
&quot;Dit (Direktorat) 4 Narkoba Bareskrim menangkap 4 tersangka jaringan internasional di Tanjung Priok,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution dalam pesan singkatnya, Senin (23/1/2012).
&amp;nbsp;
Narkoba ini, lanjutnya, dimasukkan dari Malaysia lalu ke Batam lalu ke Jakarta. &quot;Menggunakan Kapal KM Sirimau,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ini, yaitu 20 kg sabu dan 110.000 butir ekstasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus pelaku yang sebelumnya ditangkap polisi di Teluk Gong dan Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;
Kini, jumlah tersangka dalam jaringan narkoba internasional ini berjumlah 6 orang. &amp;ldquo;Lima pria dan 1 wanita,&amp;rdquo; imbuhnya. Inisial tersangka adalah SB (26) asal Batam; A (35) asal Wakatobi Sultra; DI (29), dari Bintan Timur; I (30), warga Langkat Sumut; DBR (33), asal Tanjung Duren Jakbar dan L (36), asal Penjaringan Jakut.</description><content:encoded>JAKARTA - Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri menggerebek tersangka jaringan narkoba Internasional di terminal Kedatangan Pelabuhan Nusantara 2 Tanjung Priok. Penangkapan ini terjadi kemarin, Minggu (22/1/2012) sekira pukul 09.30 WIB.
&amp;nbsp;
&quot;Dit (Direktorat) 4 Narkoba Bareskrim menangkap 4 tersangka jaringan internasional di Tanjung Priok,&amp;rdquo; kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution dalam pesan singkatnya, Senin (23/1/2012).
&amp;nbsp;
Narkoba ini, lanjutnya, dimasukkan dari Malaysia lalu ke Batam lalu ke Jakarta. &quot;Menggunakan Kapal KM Sirimau,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ini, yaitu 20 kg sabu dan 110.000 butir ekstasi. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus pelaku yang sebelumnya ditangkap polisi di Teluk Gong dan Tanjung Duren beberapa waktu lalu.
&amp;nbsp;
Kini, jumlah tersangka dalam jaringan narkoba internasional ini berjumlah 6 orang. &amp;ldquo;Lima pria dan 1 wanita,&amp;rdquo; imbuhnya. Inisial tersangka adalah SB (26) asal Batam; A (35) asal Wakatobi Sultra; DI (29), dari Bintan Timur; I (30), warga Langkat Sumut; DBR (33), asal Tanjung Duren Jakbar dan L (36), asal Penjaringan Jakut.</content:encoded></item></channel></rss>
