<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Raafi Kembali Dilimpahkan ke Kejari Jaksel </title><description>Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan dua berkas kasus pengeroyokan  dan penusukan siswa Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benjamin,  kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/24/338/562600/berkas-raafi-kembali-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/24/338/562600/berkas-raafi-kembali-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel"/><item><title>Berkas Raafi Kembali Dilimpahkan ke Kejari Jaksel </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/24/338/562600/berkas-raafi-kembali-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/24/338/562600/berkas-raafi-kembali-dilimpahkan-ke-kejari-jaksel</guid><pubDate>Selasa 24 Januari 2012 17:13 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/24/338/562600/VonbP7ID1r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/24/338/562600/VonbP7ID1r.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan dua berkas kasus pengeroyokan dan penusukan siswa Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benjamin, kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. &quot;Semuanya sudah dikirimkan Minggu lalu, berkas yang pasal 170 (pengeroyokan) sama yang pasal 351 (penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang),&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2012).Budi mengatakan semua berkas sudah dilengkapi dan tidak ada perubahan terhadap tersangka dalam kasus tersebut. &quot;Tinggal tunggu statusnya P21 saja. Tersangka masih sama semua, tidak ada yang berubah,&quot; jelasnya.Dihubungi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi menyatakan kedua berkas belum diterimanya kembali. Namun ia janjikan untuk mengecek kembali datanya. &quot;Belum terima kita berkas itu,&quot; kata Masyhudi. </description><content:encoded>JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan dua berkas kasus pengeroyokan dan penusukan siswa Pangudi Luhur (PL), Raafi Aga Winasya Benjamin, kembali dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. &quot;Semuanya sudah dikirimkan Minggu lalu, berkas yang pasal 170 (pengeroyokan) sama yang pasal 351 (penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang),&quot; kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Irawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2012).Budi mengatakan semua berkas sudah dilengkapi dan tidak ada perubahan terhadap tersangka dalam kasus tersebut. &quot;Tinggal tunggu statusnya P21 saja. Tersangka masih sama semua, tidak ada yang berubah,&quot; jelasnya.Dihubungi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi menyatakan kedua berkas belum diterimanya kembali. Namun ia janjikan untuk mengecek kembali datanya. &quot;Belum terima kita berkas itu,&quot; kata Masyhudi. </content:encoded></item></channel></rss>
