<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>HR Bantah Kemudikan Honda Jazz saat Mabuk</title><description>Penabrak sekira 15 orang di Makassar membantah sedang dalam pengaruh  minuman keras dan obat terlarang saat mengemudi Honda Jazz nahas  tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/29/340/565582/hr-bantah-kemudikan-honda-jazz-saat-mabuk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/29/340/565582/hr-bantah-kemudikan-honda-jazz-saat-mabuk"/><item><title>HR Bantah Kemudikan Honda Jazz saat Mabuk</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/29/340/565582/hr-bantah-kemudikan-honda-jazz-saat-mabuk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/29/340/565582/hr-bantah-kemudikan-honda-jazz-saat-mabuk</guid><pubDate>Minggu 29 Januari 2012 18:11 WIB</pubDate><dc:creator>Andi Aisyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/29/340/565582/I41wyGaYfI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi tabrakan (Foto: Agung/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/29/340/565582/I41wyGaYfI.jpg</image><title>Ilustrasi tabrakan (Foto: Agung/okezone)</title></images><description>MAKASSAR- Penabrak sekira 15 orang di Makassar membantah sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang saat mengemudi Honda Jazz nahas tersebut.&quot;Saya tidak mabuk dan tidak pakai narkoba sewaktu mengemudikan Honda Jazz itu. Saya memang pernah merokok, tapi baru sekali. Itupun karena dipaksa teman, kejadiannya bulan Oktober 2011 yang lalu,&quot; ungkap HR kepada okezone di Posko Lakalantas Polrestabes Makassar Minggu (29/1/2011).Hal itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan HR mengemudikan mobilnya di bawah pengaruh minuman keras.Hal senada diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Hidayat. Hidayat menyebutkan pihaknya sudah melakukan tes darah dan urin terhadap HRR.&quot;Dia negatif, artinya tidak dalam pengaruh obat terlarang maupun minuman keras saat mengemudi. Hasil uji laboratoriumnya demikian,&quot; ujar Hidayat.Hidayat menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan pihak terkait. Petugas sudah meminta keterangan pelaku dan orangtuanya.&quot;Pelaku dalam status dititip di kantor polisi, karena dia anak di bawah umur. Penyidikan tetap dilanjutkan, jika buktinya mendukung bisa diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, jika tidak maka pelaku dikembalikan ke orang tuanya,&quot; tukas Hidayat.</description><content:encoded>MAKASSAR- Penabrak sekira 15 orang di Makassar membantah sedang dalam pengaruh minuman keras dan obat terlarang saat mengemudi Honda Jazz nahas tersebut.&quot;Saya tidak mabuk dan tidak pakai narkoba sewaktu mengemudikan Honda Jazz itu. Saya memang pernah merokok, tapi baru sekali. Itupun karena dipaksa teman, kejadiannya bulan Oktober 2011 yang lalu,&quot; ungkap HR kepada okezone di Posko Lakalantas Polrestabes Makassar Minggu (29/1/2011).Hal itu sekaligus membantah pemberitaan yang menyebutkan HR mengemudikan mobilnya di bawah pengaruh minuman keras.Hal senada diungkapkan Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Muhammad Hidayat. Hidayat menyebutkan pihaknya sudah melakukan tes darah dan urin terhadap HRR.&quot;Dia negatif, artinya tidak dalam pengaruh obat terlarang maupun minuman keras saat mengemudi. Hasil uji laboratoriumnya demikian,&quot; ujar Hidayat.Hidayat menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku dan pihak terkait. Petugas sudah meminta keterangan pelaku dan orangtuanya.&quot;Pelaku dalam status dititip di kantor polisi, karena dia anak di bawah umur. Penyidikan tetap dilanjutkan, jika buktinya mendukung bisa diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, jika tidak maka pelaku dikembalikan ke orang tuanya,&quot; tukas Hidayat.</content:encoded></item></channel></rss>
