<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPRD Banten Saling Bantah Soal Fasilias Audio Visual</title><description>Fasilitas audio visual yang terdapat di ruang Komisi I DPRD Banten dibahas khusus dalam Rapat Pimpinan DPRD Banten siang tadi (30/1/2012).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/30/338/566324/dprd-banten-saling-bantah-soal-fasilias-audio-visual</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/30/338/566324/dprd-banten-saling-bantah-soal-fasilias-audio-visual"/><item><title>DPRD Banten Saling Bantah Soal Fasilias Audio Visual</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/30/338/566324/dprd-banten-saling-bantah-soal-fasilias-audio-visual</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/30/338/566324/dprd-banten-saling-bantah-soal-fasilias-audio-visual</guid><pubDate>Senin 30 Januari 2012 19:36 WIB</pubDate><dc:creator>Yasser Ali Harakan</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>SERANG - Fasilitas audio visual yang terdapat di ruang Komisi I DPRD Banten dibahas khusus dalam Rapat Pimpinan DPRD Banten siang tadi (30/1/2012). Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Eli Mulyadi dan Sekeretaris Dadi Rustandi, menjelaskan bahwa dalam rapim telah diputuskan agar fasilitas tersebut agar segera ditarik.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sebagai Ketua dalam rapim tadi telah mengkonfirmasi bahwa benar di ruang Komisi I ada fasilitas audio visual yang mungkin secara tidak sadar dapat digunakan sebagai fasilitas karaoke. Kami sebagai pimpinan memutuskan untuk segera menarik perlengkapan audio visual tersebut karena alasan etika kepatutan,&amp;rdquo; paparnya.
 Senada dengan hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banten, Aris Hudijono juga menyesalkan adanya fasilitas seperti itu di ruang kerja. &amp;ldquo;Saya pikir itu sangat tidak etis fasilitas seperti itu ada di ruang rapat. Namun saya pun belum lihat langsung,&amp;rdquo; ungkap Aris.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, sore tadi di ruang rapat Komisi I memang terdapat fasilitas audio visual yang lengkap seperti yang ditemukan di ruang karaoke. Fasilitas audio visul tersebut terdiri dari televisi LED bermerk Sony jenis Bravia dengan ukuran 55 inch, dua speaker aktif merk BMB dengan speaker stand merk Black Spider, 1 unit DVD Player merk Sony, 1 unit DVD merk Locus, 1 unit mini amplifier untuk mikrofon nirkabel merk Wisdom, 1 unit amplifier dengan equalizer sebagai audio mixer merk BMB, dan dua buah mikrofon nirkabel merk Sennheiser. Setelah ditelusuri harga fasilitas seperti itu mencapai harga 50 juta.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Upiyadi Moeslekh membantah fasilitas itu digunakan untuk hiburan karaoke. &amp;ldquo;Komisi I ini sering kedatangan tamu dari daerah maka kami sediakan fasilitas yang bisa menayangkan informasi Banten secara nyaman,&amp;rdquo; kilahnya. Upi juga menyebutkan bahwa untuk pembelian perlengakapan itu juga tidak menggunakan APBD melainkan dari iuran anggota komisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Komisi I mengadakan fasilitas ini tidak menggunakan APBD tetapi iuran dari anggota komisi. Makanya kalau pimpinan ingin menarik ini tidak akan bisa karena hal ini kami yang mengadakan sendiri,&amp;rdquo; imbuh Upi dengan tegas.</description><content:encoded>SERANG - Fasilitas audio visual yang terdapat di ruang Komisi I DPRD Banten dibahas khusus dalam Rapat Pimpinan DPRD Banten siang tadi (30/1/2012). Ketua DPRD Banten Aeng Haeruddin, yang didampingi oleh Wakil Ketua Eli Mulyadi dan Sekeretaris Dadi Rustandi, menjelaskan bahwa dalam rapim telah diputuskan agar fasilitas tersebut agar segera ditarik.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya sebagai Ketua dalam rapim tadi telah mengkonfirmasi bahwa benar di ruang Komisi I ada fasilitas audio visual yang mungkin secara tidak sadar dapat digunakan sebagai fasilitas karaoke. Kami sebagai pimpinan memutuskan untuk segera menarik perlengkapan audio visual tersebut karena alasan etika kepatutan,&amp;rdquo; paparnya.
 Senada dengan hal itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Banten, Aris Hudijono juga menyesalkan adanya fasilitas seperti itu di ruang kerja. &amp;ldquo;Saya pikir itu sangat tidak etis fasilitas seperti itu ada di ruang rapat. Namun saya pun belum lihat langsung,&amp;rdquo; ungkap Aris.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, sore tadi di ruang rapat Komisi I memang terdapat fasilitas audio visual yang lengkap seperti yang ditemukan di ruang karaoke. Fasilitas audio visul tersebut terdiri dari televisi LED bermerk Sony jenis Bravia dengan ukuran 55 inch, dua speaker aktif merk BMB dengan speaker stand merk Black Spider, 1 unit DVD Player merk Sony, 1 unit DVD merk Locus, 1 unit mini amplifier untuk mikrofon nirkabel merk Wisdom, 1 unit amplifier dengan equalizer sebagai audio mixer merk BMB, dan dua buah mikrofon nirkabel merk Sennheiser. Setelah ditelusuri harga fasilitas seperti itu mencapai harga 50 juta.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I, Upiyadi Moeslekh membantah fasilitas itu digunakan untuk hiburan karaoke. &amp;ldquo;Komisi I ini sering kedatangan tamu dari daerah maka kami sediakan fasilitas yang bisa menayangkan informasi Banten secara nyaman,&amp;rdquo; kilahnya. Upi juga menyebutkan bahwa untuk pembelian perlengakapan itu juga tidak menggunakan APBD melainkan dari iuran anggota komisi.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Komisi I mengadakan fasilitas ini tidak menggunakan APBD tetapi iuran dari anggota komisi. Makanya kalau pimpinan ingin menarik ini tidak akan bisa karena hal ini kami yang mengadakan sendiri,&amp;rdquo; imbuh Upi dengan tegas.</content:encoded></item></channel></rss>
