<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Kakek Penjual Miras di Tanah Abang</title><description>Seorang kakek penjual minuman keras di daerah Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau dikenal wilayah Bongkaran Tanah Abang, ditangkap polisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/31/338/566973/polisi-tangkap-kakek-penjual-miras-di-tanah-abang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/01/31/338/566973/polisi-tangkap-kakek-penjual-miras-di-tanah-abang"/><item><title>Polisi Tangkap Kakek Penjual Miras di Tanah Abang</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/01/31/338/566973/polisi-tangkap-kakek-penjual-miras-di-tanah-abang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/01/31/338/566973/polisi-tangkap-kakek-penjual-miras-di-tanah-abang</guid><pubDate>Selasa 31 Januari 2012 20:32 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/01/31/338/566973/3O5kyJZTB0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/01/31/338/566973/3O5kyJZTB0.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang kakek penjual minuman keras di daerah Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau dikenal wilayah Bongkaran Tanah Abang, ditangkap polisi.
&amp;nbsp;
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Ajun Komisaris Polisi Iman Setiawan mengatakan, kakek tersebut diketahui bernama Kasdi (72), digelandang oleh polisi dikarenakan menjual miras dan tidak mempunyai izin.
&amp;nbsp;
&quot;Ada 10 botol miras bermerek Vodka Anggur, ditangkap tadi malam pukul 22.00 WIB,&quot; ucapnya kepada wartawan di Polsek Tanah Abang, Selasa (31/1/2012).
&amp;nbsp;
Menurut pengakuan dari kakek tersebut, dirinya menjual miras dikarenakan untuk menghidupi keluarganya.
&amp;nbsp;
&quot;Dalam sehari bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp30 ribu, dia sudah berjualan hampir tiga tahun,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Sampai saat ini, kakek tersebut mendekam di Polsek Tanah Abang dan akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penjualan Miras.
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan terus beroperasi lagi mencari pedagang-pedangang yang menjual minuman keras,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang kakek penjual minuman keras di daerah Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat atau dikenal wilayah Bongkaran Tanah Abang, ditangkap polisi.
&amp;nbsp;
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanah Abang Ajun Komisaris Polisi Iman Setiawan mengatakan, kakek tersebut diketahui bernama Kasdi (72), digelandang oleh polisi dikarenakan menjual miras dan tidak mempunyai izin.
&amp;nbsp;
&quot;Ada 10 botol miras bermerek Vodka Anggur, ditangkap tadi malam pukul 22.00 WIB,&quot; ucapnya kepada wartawan di Polsek Tanah Abang, Selasa (31/1/2012).
&amp;nbsp;
Menurut pengakuan dari kakek tersebut, dirinya menjual miras dikarenakan untuk menghidupi keluarganya.
&amp;nbsp;
&quot;Dalam sehari bisa mengantongi keuntungan sebesar Rp30 ribu, dia sudah berjualan hampir tiga tahun,&quot; tambahnya.
&amp;nbsp;
Sampai saat ini, kakek tersebut mendekam di Polsek Tanah Abang dan akan dikenakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penjualan Miras.
&amp;nbsp;
&quot;Kita akan terus beroperasi lagi mencari pedagang-pedangang yang menjual minuman keras,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
