<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Rutan Khusus Buat Koruptor Akan Dibangun di KPK</title><description>Amir mengatakan selama menjabat sebagai menteri, ia memikirkan bagaimana KPK memiliki fasilitas rumah tahanan sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/01/339/567773/rutan-khusus-buat-koruptor-akan-dibangun-di-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/01/339/567773/rutan-khusus-buat-koruptor-akan-dibangun-di-kpk"/><item><title>Rutan Khusus Buat Koruptor Akan Dibangun di KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/01/339/567773/rutan-khusus-buat-koruptor-akan-dibangun-di-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/01/339/567773/rutan-khusus-buat-koruptor-akan-dibangun-di-kpk</guid><pubDate>Rabu 01 Februari 2012 18:37 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/01/339/567773/KSdVuCHghU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/01/339/567773/KSdVuCHghU.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangai kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun cabang Rumah Tahanan khusus bagi para koruptor.
&amp;nbsp;
&quot;Surat keputusannya sudah saya tandatangani. Rutan itu ada di KPK,&quot; kata Menteri Amir usai pemaparan 100 hari masa baktinya di Kemenhum HAM, Jakarta Selatan, Rabu, (1/2/2012).
&amp;nbsp;
Amir mengatakan selama menjabat sebagai menteri, ia memikirkan bagaimana KPK memiliki fasilitas rumah tahanan sendiri. &quot;Setelah berunding dengan Wamen, kita berikan saja KPK memujudkan Rutan itu,&quot; kata Amir.
&amp;nbsp;
Menurut Amir, lembaga yang sudah memiliki rumah tahanan sendiri baru Kejaksaan Agung dan Kepolisian. &quot;Sekarang, kalau KPK punya, berarti sudah lengkap,&quot; terang Amir.
&amp;nbsp;
Amir tidak menjelaskan kapan kesepakatan itu akan dimulai. Ia menyerahkan KPK untuk berinisiatif terlebih dulu. &quot;Karena ada yang persoalkan anggaran dan sebagainya, ya terserah KPK,&quot; ungkap Amir.
&amp;nbsp;
Selain itu, Amir mengklaim Kemenhum HAM dan KPK bersepakat mengatur pencekalan dan pertukaran informasi.</description><content:encoded>JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM telah menandatangai kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun cabang Rumah Tahanan khusus bagi para koruptor.
&amp;nbsp;
&quot;Surat keputusannya sudah saya tandatangani. Rutan itu ada di KPK,&quot; kata Menteri Amir usai pemaparan 100 hari masa baktinya di Kemenhum HAM, Jakarta Selatan, Rabu, (1/2/2012).
&amp;nbsp;
Amir mengatakan selama menjabat sebagai menteri, ia memikirkan bagaimana KPK memiliki fasilitas rumah tahanan sendiri. &quot;Setelah berunding dengan Wamen, kita berikan saja KPK memujudkan Rutan itu,&quot; kata Amir.
&amp;nbsp;
Menurut Amir, lembaga yang sudah memiliki rumah tahanan sendiri baru Kejaksaan Agung dan Kepolisian. &quot;Sekarang, kalau KPK punya, berarti sudah lengkap,&quot; terang Amir.
&amp;nbsp;
Amir tidak menjelaskan kapan kesepakatan itu akan dimulai. Ia menyerahkan KPK untuk berinisiatif terlebih dulu. &quot;Karena ada yang persoalkan anggaran dan sebagainya, ya terserah KPK,&quot; ungkap Amir.
&amp;nbsp;
Selain itu, Amir mengklaim Kemenhum HAM dan KPK bersepakat mengatur pencekalan dan pertukaran informasi.</content:encoded></item></channel></rss>
