<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pimpinan DPR Minta Anggaran Rp2 Triliun Dikoreksi</title><description>Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta anggaran kerja DPR yang naik  menjadi Rp2 triliun tahun ini, dikoreksi. Anggaran ini naik dari tahun  sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568060/pimpinan-dpr-minta-anggaran-rp2-triliun-dikoreksi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568060/pimpinan-dpr-minta-anggaran-rp2-triliun-dikoreksi"/><item><title>Pimpinan DPR Minta Anggaran Rp2 Triliun Dikoreksi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568060/pimpinan-dpr-minta-anggaran-rp2-triliun-dikoreksi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568060/pimpinan-dpr-minta-anggaran-rp2-triliun-dikoreksi</guid><pubDate>Kamis 02 Februari 2012 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/02/339/568060/jgl5GwKF2Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pramono Anung (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/02/339/568060/jgl5GwKF2Y.jpg</image><title>Pramono Anung (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta anggaran kerja DPR yang naik menjadi Rp2 triliun tahun ini, dikoreksi. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun.&quot;Dalam penyusunan anggaran ini, pimpinan beranggapan masih terlalu optimistik, padahal dalam pelaksanannya penyerapan cukup rendah,&quot; kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).Dia mencontohkan, penyerapan anggaran pimpinan DPR pada tahun 2011 tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran Rp67,9 triliun. Tahun 2012, alokasi anggaran untuk pimpinan DPR turun menjadi Rp64,6 triliun. Anggaran ini mencakup kegiatan Ketua DPR beserta empat wakil ketua bidang kesejahteraan rakyat, politik keamanan, ekonomi-keuangan dan industri-pertambangan.&quot;Salah satu hal sebagai contoh anggaran untuk pimpinan dikritisi. Ternyata dalam pelaksanannya di atas 30 persen. Mungkin perlu dikoreksi jangan sampai ada anggaran yang terlalu tinggi lalu menjerat dan memperlihatkan penyerapan yang sangat rendah. Itu akan kita evaluasi,&quot; imbuh dia.Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, anggaran kerja DPR naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga cakupan; pertama, anggaran per alat kelengkapan dewan (AKD), kedua, anggaran untuk Kegiatan Hak Keuangan dan Administrasi Dewan dan ketiga, anggaran dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta anggaran kerja DPR yang naik menjadi Rp2 triliun tahun ini, dikoreksi. Anggaran ini naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp1,74 triliun.&quot;Dalam penyusunan anggaran ini, pimpinan beranggapan masih terlalu optimistik, padahal dalam pelaksanannya penyerapan cukup rendah,&quot; kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/2/2012).Dia mencontohkan, penyerapan anggaran pimpinan DPR pada tahun 2011 tidak lebih dari 30 persen dari total anggaran Rp67,9 triliun. Tahun 2012, alokasi anggaran untuk pimpinan DPR turun menjadi Rp64,6 triliun. Anggaran ini mencakup kegiatan Ketua DPR beserta empat wakil ketua bidang kesejahteraan rakyat, politik keamanan, ekonomi-keuangan dan industri-pertambangan.&quot;Salah satu hal sebagai contoh anggaran untuk pimpinan dikritisi. Ternyata dalam pelaksanannya di atas 30 persen. Mungkin perlu dikoreksi jangan sampai ada anggaran yang terlalu tinggi lalu menjerat dan memperlihatkan penyerapan yang sangat rendah. Itu akan kita evaluasi,&quot; imbuh dia.Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2012, anggaran kerja DPR naik dari Rp1,74 triliun menjadi Rp2 triliun. Anggaran ini terbagi dalam tiga cakupan; pertama, anggaran per alat kelengkapan dewan (AKD), kedua, anggaran untuk Kegiatan Hak Keuangan dan Administrasi Dewan dan ketiga, anggaran dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.</content:encoded></item></channel></rss>
