<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dimaafkan Ical, Ramadhan Pohan Tetap Ngotot</title><description>Kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Patra Zen, mendesak penegak hukum untuk segera mengusut indikasi konspirasi kisruh warga dengan aparat keamanan terkait PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima, beberapa hari lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568295/dimaafkan-ical-ramadhan-pohan-tetap-ngotot</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568295/dimaafkan-ical-ramadhan-pohan-tetap-ngotot"/><item><title>Dimaafkan Ical, Ramadhan Pohan Tetap Ngotot</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568295/dimaafkan-ical-ramadhan-pohan-tetap-ngotot</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/02/339/568295/dimaafkan-ical-ramadhan-pohan-tetap-ngotot</guid><pubDate>Kamis 02 Februari 2012 15:10 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/02/339/568295/1eUlOeLyXd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ramadhan Pohan (Foto: Koran Sindo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/02/339/568295/1eUlOeLyXd.jpg</image><title>Ramadhan Pohan (Foto: Koran Sindo)</title></images><description>JAKARTA - Kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Patra Zen, mendesak penegak hukum untuk segera mengusut indikasi konspirasi kisruh warga dengan aparat keamanan terkait PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima, beberapa hari lalu.
&amp;nbsp;
Berikut keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
&amp;nbsp;
Sehubungan dengan Laporan Kepolisian yang diajukan oleh H. Ir.
Aburizal Bakrie terhadap Ramadhan Pohan anggota DPR RI, maka Ramadhan Pohan telah menunjuk tim Advokat untuk bertindak sebagai kuasa dan penasehat hukum.
&amp;nbsp;
Sehubungan dengan itu maka kami selaku penasehat hukum menyampaikan informasi pers sebagai berikut:
&amp;nbsp;
1. Seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh klien kami kepada pers dilatarbelakangi oleh rasa tanggung jawab selaku wakil rakyat khususnya mengenai apa-apa yang dihadapi oleh masyarakat di Bima;
&amp;nbsp;
2. Oleh karena itu laporan pengaduan dimaksud tidak akan menyurutkan gerak langkah klien kami untuk menyuarakan segala bentuk penyimpangan termasuk dugaan konspirasi antara pemilik modal, partai politik dan kepala daerah yang telah menyengsarakan masyarakat disekitar potensi pertambangan;
&amp;nbsp;
3. Selanjutnya klien kami meminta agar seluruh indikasi yang menggambarkan adanya konspirasi antara pemilik modal dengan partai politik dan kepala daerah di Bima segera diusut secara mendalam. Klien kami bersedia untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Polri terhadap dugaan konspirasi tersebut;
&amp;nbsp;
4. Adapun mengenai proses pengaduan H. Ir. Aburizal Bakrie, klien kami  sangat siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan.
&amp;nbsp;
Demikian informasi pers ini disampaikan.
&amp;nbsp;
Jakarta, 2 Februari 2012
&amp;nbsp;
Hormat kami,
Atas Nama Tim Advokat Untuk Ramadhan Pohan, Dedy Kurniadi, SH, MH Patra M Zen, SH, LLM
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kuasa Hukum Ramadhan Pohan, Patra Zen, mendesak penegak hukum untuk segera mengusut indikasi konspirasi kisruh warga dengan aparat keamanan terkait PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Bima, beberapa hari lalu.
&amp;nbsp;
Berikut keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2012).
&amp;nbsp;
Sehubungan dengan Laporan Kepolisian yang diajukan oleh H. Ir.
Aburizal Bakrie terhadap Ramadhan Pohan anggota DPR RI, maka Ramadhan Pohan telah menunjuk tim Advokat untuk bertindak sebagai kuasa dan penasehat hukum.
&amp;nbsp;
Sehubungan dengan itu maka kami selaku penasehat hukum menyampaikan informasi pers sebagai berikut:
&amp;nbsp;
1. Seluruh pernyataan yang dikeluarkan oleh klien kami kepada pers dilatarbelakangi oleh rasa tanggung jawab selaku wakil rakyat khususnya mengenai apa-apa yang dihadapi oleh masyarakat di Bima;
&amp;nbsp;
2. Oleh karena itu laporan pengaduan dimaksud tidak akan menyurutkan gerak langkah klien kami untuk menyuarakan segala bentuk penyimpangan termasuk dugaan konspirasi antara pemilik modal, partai politik dan kepala daerah yang telah menyengsarakan masyarakat disekitar potensi pertambangan;
&amp;nbsp;
3. Selanjutnya klien kami meminta agar seluruh indikasi yang menggambarkan adanya konspirasi antara pemilik modal dengan partai politik dan kepala daerah di Bima segera diusut secara mendalam. Klien kami bersedia untuk membantu penyelidikan yang dilakukan oleh Polri terhadap dugaan konspirasi tersebut;
&amp;nbsp;
4. Adapun mengenai proses pengaduan H. Ir. Aburizal Bakrie, klien kami  sangat siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan.
&amp;nbsp;
Demikian informasi pers ini disampaikan.
&amp;nbsp;
Jakarta, 2 Februari 2012
&amp;nbsp;
Hormat kami,
Atas Nama Tim Advokat Untuk Ramadhan Pohan, Dedy Kurniadi, SH, MH Patra M Zen, SH, LLM
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
