<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPOM Tak Ikut Campur Soal Labelisasi Halal PBNU</title><description>Wacana labelisasi Halal dan Jujur yang dilontarkan Pengurus Besar  Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Badan Pengawasan Obat dan Makanan  (BPOM) mengaku tidak berwenang atas izin labelisasi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/337/569307/bpom-tak-ikut-campur-soal-labelisasi-halal-pbnu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/03/337/569307/bpom-tak-ikut-campur-soal-labelisasi-halal-pbnu"/><item><title>BPOM Tak Ikut Campur Soal Labelisasi Halal PBNU</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/337/569307/bpom-tak-ikut-campur-soal-labelisasi-halal-pbnu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/03/337/569307/bpom-tak-ikut-campur-soal-labelisasi-halal-pbnu</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2012 19:48 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Kusumaningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/03/337/569307/rt1n1vl5ov.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi labelisasi produk Halal dari MUI (Foto: Kemas I/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/03/337/569307/rt1n1vl5ov.jpg</image><title>Ilustrasi labelisasi produk Halal dari MUI (Foto: Kemas I/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wacana labelisasi Halal dan Jujur yang dilontarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tidak berwenang atas izin labelisasi tersebut.&quot;BPOM tidak menyentuh itu. Kami tidak menentukan kehalalan suatu produk dan itu sudah diamanahkan sesuai dengan perundang-undangan,&amp;rdquo; kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy Sparingga.Ini dikatakan Roy saat ditemui okezone di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jumat (3/2/2012).Dia menjelaskan, labelisasi halal merupakan kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). &amp;ldquo;Kalau mengeluarkan (halal) ya dari MUI, kalau izin produk edar produknya BPOM,&amp;rdquo; tandasnya.Dia menjelaskan, ada sejumlah keuntungan suatu produk menggunakan produk halal.&quot;Untungnya itu proses labelisasi halal adalah diproses sesuai dengan syariah Islam, dalam hal ini secara keseluruhan MUI yang memegang peranan penting,&amp;rdquo; paparnya.&amp;ldquo;Manfaat dari label halal pada suatau produk makanan adalah baik bagi masyarakat, di mana makanan tersebut halal toyiban dan tidak mengandung unsur haram,&amp;rdquo; lanjutnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Wacana labelisasi Halal dan Jujur yang dilontarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergulir. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengaku tidak berwenang atas izin labelisasi tersebut.&quot;BPOM tidak menyentuh itu. Kami tidak menentukan kehalalan suatu produk dan itu sudah diamanahkan sesuai dengan perundang-undangan,&amp;rdquo; kata Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Roy Sparingga.Ini dikatakan Roy saat ditemui okezone di kantornya, Jalan Percetakan Negara, Salemba, Jumat (3/2/2012).Dia menjelaskan, labelisasi halal merupakan kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). &amp;ldquo;Kalau mengeluarkan (halal) ya dari MUI, kalau izin produk edar produknya BPOM,&amp;rdquo; tandasnya.Dia menjelaskan, ada sejumlah keuntungan suatu produk menggunakan produk halal.&quot;Untungnya itu proses labelisasi halal adalah diproses sesuai dengan syariah Islam, dalam hal ini secara keseluruhan MUI yang memegang peranan penting,&amp;rdquo; paparnya.&amp;ldquo;Manfaat dari label halal pada suatau produk makanan adalah baik bagi masyarakat, di mana makanan tersebut halal toyiban dan tidak mengandung unsur haram,&amp;rdquo; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
