<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan di Hotel Swiss Bell</title><description>Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45), bos PT Sanex Steel Indonesia&amp;nbsp; di kamar hotel Swis Bell, Jakarta Pusat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/338/569024/polri-tangkap-2-tersangka-pembunuhan-di-hotel-swiss-bell</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/03/338/569024/polri-tangkap-2-tersangka-pembunuhan-di-hotel-swiss-bell"/><item><title>Polri Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan di Hotel Swiss Bell</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/338/569024/polri-tangkap-2-tersangka-pembunuhan-di-hotel-swiss-bell</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/03/338/569024/polri-tangkap-2-tersangka-pembunuhan-di-hotel-swiss-bell</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2012 15:04 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/03/338/569024/vGDydkjHT3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/03/338/569024/vGDydkjHT3.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45), bos PT Sanex Steel Indonesia&amp;nbsp; di kamar hotel Swis Bell, Jakarta Pusat.
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok yang sudah ditangkap dan mereka yang datang ke hotel tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah mengamankan dua tersangka lagi, berinisial DN dan KP mereka merupakan dari kelompok yang sudah kita amankan sebelumnya,&quot; ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (3/2/2012).
&amp;nbsp;
Kata Rikwanto, tertangkapnya kedua tersangka itu, bermula ketika polisi memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. &quot;Saat diperiksa lebih dalam, ternyata mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama tersangka sebelumnya,&quot; tambahnya
&amp;nbsp;
Pengakuan sementara dari kedua tersangka, lanjut Rikwanto, mereka berperan hanya melakukan pemukulan kepada korban. &quot;Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa dan dalam pengembangan,&quot; tutupnya
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi</description><content:encoded>JAKARTA - Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung (45), bos PT Sanex Steel Indonesia&amp;nbsp; di kamar hotel Swis Bell, Jakarta Pusat.
&amp;nbsp;
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok yang sudah ditangkap dan mereka yang datang ke hotel tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Kami sudah mengamankan dua tersangka lagi, berinisial DN dan KP mereka merupakan dari kelompok yang sudah kita amankan sebelumnya,&quot; ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jum'at (3/2/2012).
&amp;nbsp;
Kata Rikwanto, tertangkapnya kedua tersangka itu, bermula ketika polisi memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan. &quot;Saat diperiksa lebih dalam, ternyata mereka terbukti melakukan tindak pidana bersama-sama tersangka sebelumnya,&quot; tambahnya
&amp;nbsp;
Pengakuan sementara dari kedua tersangka, lanjut Rikwanto, mereka berperan hanya melakukan pemukulan kepada korban. &quot;Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa dan dalam pengembangan,&quot; tutupnya
&amp;nbsp;
Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha peleburan besi PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (45), ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah sofa kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis (26/1/2012) malam. Informasi ini baru diketahui polisi setelah tiga orang pelaku yakni C (30), A (28), dan T (23) mengaku membunuh Harry dan menyerahkan diri tak lama setelah pembunuhan terjadi</content:encoded></item></channel></rss>
