<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejagung Tak Yakin Jaksa Juprizal Peras Kontraktor</title><description>Kabar tersebut lanjut Marwan masih simpang siur.&amp;nbsp; Sempat tersiar kabar bahwa Juprizal hendak menakut-nakuti dengan meminta uang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/339/569000/kejagung-tak-yakin-jaksa-juprizal-peras-kontraktor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/03/339/569000/kejagung-tak-yakin-jaksa-juprizal-peras-kontraktor"/><item><title>Kejagung Tak Yakin Jaksa Juprizal Peras Kontraktor</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/03/339/569000/kejagung-tak-yakin-jaksa-juprizal-peras-kontraktor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/03/339/569000/kejagung-tak-yakin-jaksa-juprizal-peras-kontraktor</guid><pubDate>Jum'at 03 Februari 2012 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/03/339/569000/YcAf5MYCil.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/03/339/569000/YcAf5MYCil.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy meragukan kebenaran oknum jaksa dari Kejari Batam, Juprizal atas dugaan pemerasan senilai Rp200 juta di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
&amp;nbsp;
&quot;Ada dua informasi yang saya terima bahaw yang pertama minta data, toh untuk pengusutan oleh Jaksa Penuntut Umum, mungkin pihak PU ketakutan, jadi direkayasalah, seolah-olah mau meraslah, dia tidak tahu kalau ada uang itu,&quot; ujar Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (3/2/2012).
&amp;nbsp;
Kabar tersebut lanjut Marwan masih simpang siur.&amp;nbsp; Sempat tersiar kabar bahwa Juprizal hendak menakut-nakuti dengan meminta uang. &quot;Info dia nakut-nakuti minta uang, minta uang itu ditunggu, ditangkap. Saya kira gitu, jadi masih simpang siurlah beritanya,&quot; kata Marwan.
&amp;nbsp;
Marwan masih menunggu laporan dari Kepala Kejaksaan Tunggi Kepri, sehingga dirinya enggan berkomentar banyak. &quot;Saya minta laporan tertulis dari Kejati Keprinya, tapi sampai saat ini belum diterima. Nanti kalau saya terima saya laporkan,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Marwan Effendy meragukan kebenaran oknum jaksa dari Kejari Batam, Juprizal atas dugaan pemerasan senilai Rp200 juta di Sekupang, Batam, Kepulauan Riau.
&amp;nbsp;
&quot;Ada dua informasi yang saya terima bahaw yang pertama minta data, toh untuk pengusutan oleh Jaksa Penuntut Umum, mungkin pihak PU ketakutan, jadi direkayasalah, seolah-olah mau meraslah, dia tidak tahu kalau ada uang itu,&quot; ujar Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jumat (3/2/2012).
&amp;nbsp;
Kabar tersebut lanjut Marwan masih simpang siur.&amp;nbsp; Sempat tersiar kabar bahwa Juprizal hendak menakut-nakuti dengan meminta uang. &quot;Info dia nakut-nakuti minta uang, minta uang itu ditunggu, ditangkap. Saya kira gitu, jadi masih simpang siurlah beritanya,&quot; kata Marwan.
&amp;nbsp;
Marwan masih menunggu laporan dari Kepala Kejaksaan Tunggi Kepri, sehingga dirinya enggan berkomentar banyak. &quot;Saya minta laporan tertulis dari Kejati Keprinya, tapi sampai saat ini belum diterima. Nanti kalau saya terima saya laporkan,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
