<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Korupsi Alkes, KPK Kembali Periksa Ratna Dewi</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Direktur  Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, Ratna&amp;nbsp; Dewi Umar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/06/339/570076/korupsi-alkes-kpk-kembali-periksa-ratna-dewi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/06/339/570076/korupsi-alkes-kpk-kembali-periksa-ratna-dewi"/><item><title>Korupsi Alkes, KPK Kembali Periksa Ratna Dewi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/06/339/570076/korupsi-alkes-kpk-kembali-periksa-ratna-dewi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/06/339/570076/korupsi-alkes-kpk-kembali-periksa-ratna-dewi</guid><pubDate>Senin 06 Februari 2012 10:11 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/06/339/570076/j0RNQzhSKP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Runi/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/06/339/570076/j0RNQzhSKP.jpg</image><title>(Foto: Runi/okezone)</title></images><description>JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Direktur Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, Ratna&amp;nbsp; Dewi Umar. Ratna diperiksa KPK sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan.Ia mendatangi KPK&amp;nbsp; sekira pukul 09.45 WIB dengan mengenakan setelan busana putih dipadu celana hitam.Tidak ada kata-kata yang keluar dari Ratna saat masuk ke dalam gedung KPK. Ia memilih diam tanpa menggubris sejumlah wartawan yang menghadang.Dalam dugaan korupsi ini, KPK juga menetapkan tersangka bagi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim. Ratna dan Hasyim dianggap menyebabkan negara merugi hingga senilai Rp52 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa bekas Direktur Pelayanan Medik Departemen Kesehatan RI, Ratna&amp;nbsp; Dewi Umar. Ratna diperiksa KPK sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan wabah flu burung di Kementerian Kesehatan.Ia mendatangi KPK&amp;nbsp; sekira pukul 09.45 WIB dengan mengenakan setelan busana putih dipadu celana hitam.Tidak ada kata-kata yang keluar dari Ratna saat masuk ke dalam gedung KPK. Ia memilih diam tanpa menggubris sejumlah wartawan yang menghadang.Dalam dugaan korupsi ini, KPK juga menetapkan tersangka bagi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Mulya A Hasyim. Ratna dan Hasyim dianggap menyebabkan negara merugi hingga senilai Rp52 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
