<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BK DPR: Renovasi Ruang Banggar Langgar Hukum &amp; Etika</title><description>BK menyebutkan bahwa permasalahan hukum tersebut bukan merupakan ruang  lingkup dan tugas BK, melainkan kewenangan aparat penegak hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/07/339/571273/bk-dpr-renovasi-ruang-banggar-langgar-hukum-etika</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/07/339/571273/bk-dpr-renovasi-ruang-banggar-langgar-hukum-etika"/><item><title>BK DPR: Renovasi Ruang Banggar Langgar Hukum &amp; Etika</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/07/339/571273/bk-dpr-renovasi-ruang-banggar-langgar-hukum-etika</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/07/339/571273/bk-dpr-renovasi-ruang-banggar-langgar-hukum-etika</guid><pubDate>Selasa 07 Februari 2012 17:33 WIB</pubDate><dc:creator>Ray Jordan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/07/339/571273/ukenTbf0w4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">M Prakosa (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/07/339/571273/ukenTbf0w4.jpg</image><title>M Prakosa (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Kehormatan DPR menilai terdapat permasalahan mendasar dalam kegiatan renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang menghabiskan anggaran Rp20 miliar. Persoalan mendasar tersebut, yaitu hukum dan etika.
&amp;nbsp;
&quot;Badan kehormatan DPR RI menyadari ada permasalahan yang sangat mendasar, yaitu permasalahan hukum dan permasalahan etika,&quot; ujar Ketua BK Muhammad Prakosa melalui siaran pers yang diterima wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selatan (7/2/2012).
&amp;nbsp;
BK menyebutkan bahwa permasalahan hukum tersebut bukan merupakan ruang lingkup dan tugas BK, melainkan kewenangan aparat penegak hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Maka sepenuhnya permasalahan hukum yang terjadi akibat renovasi ruang Banggar diserahkan kepada penegak hukum apabila terjadi pelanggaran hukum. Bisa jadi Kepolisian, KPK maupun Kejaksaan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan permasalahan etika, BK berpendapat bahwa adanya dugaan pelanggaran prosedur anggaran dan prosedur pengadaan proyek di dalam lingkungan DPR RI yang menyalahi tata tertib dan kode etik DPR RI.
&amp;nbsp;
Selain itu, renovasi ruang Banggar juga menjadi sorotan publik dan kontroversi yang menyebar melalui media cetak dan elektronik. &quot;Akibatnya, citra, martabat, kehormatan dan kredibilitas DPR RI menjadi buruk,&quot; jelasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Kehormatan DPR menilai terdapat permasalahan mendasar dalam kegiatan renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) yang menghabiskan anggaran Rp20 miliar. Persoalan mendasar tersebut, yaitu hukum dan etika.
&amp;nbsp;
&quot;Badan kehormatan DPR RI menyadari ada permasalahan yang sangat mendasar, yaitu permasalahan hukum dan permasalahan etika,&quot; ujar Ketua BK Muhammad Prakosa melalui siaran pers yang diterima wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selatan (7/2/2012).
&amp;nbsp;
BK menyebutkan bahwa permasalahan hukum tersebut bukan merupakan ruang lingkup dan tugas BK, melainkan kewenangan aparat penegak hukum.
&amp;nbsp;
&quot;Maka sepenuhnya permasalahan hukum yang terjadi akibat renovasi ruang Banggar diserahkan kepada penegak hukum apabila terjadi pelanggaran hukum. Bisa jadi Kepolisian, KPK maupun Kejaksaan,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sedangkan permasalahan etika, BK berpendapat bahwa adanya dugaan pelanggaran prosedur anggaran dan prosedur pengadaan proyek di dalam lingkungan DPR RI yang menyalahi tata tertib dan kode etik DPR RI.
&amp;nbsp;
Selain itu, renovasi ruang Banggar juga menjadi sorotan publik dan kontroversi yang menyebar melalui media cetak dan elektronik. &quot;Akibatnya, citra, martabat, kehormatan dan kredibilitas DPR RI menjadi buruk,&quot; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
