<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Warga Rohul &amp; PT MAI Sepakat Menahan Diri</title><description>Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad  Taufik menjelaskan, ada beberapa hal yang&amp;nbsp; disepakati dan  ditindaklanjuti antara kedua pihak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/337/572170/warga-rohul-pt-mai-sepakat-menahan-diri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/337/572170/warga-rohul-pt-mai-sepakat-menahan-diri"/><item><title>Warga Rohul &amp; PT MAI Sepakat Menahan Diri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/337/572170/warga-rohul-pt-mai-sepakat-menahan-diri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/337/572170/warga-rohul-pt-mai-sepakat-menahan-diri</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 19:34 WIB</pubDate><dc:creator>Reka Agni Maharani</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Kasus bentrokan yang terjadi antara masyarakat Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), perusahaan sawit akhirnya diselesaikan melalui forum mediasi pada Selasa, 7 Februari lalu.
&amp;nbsp;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik menjelaskan, ada beberapa hal yang&amp;nbsp; disepakati dan ditindaklanjuti antara kedua pihak. Pertama, antara PT MAI dengan masyarakat Rohul&amp;nbsp; akan membawa dokumen dan surat-surat&amp;nbsp; kepemilikan lahan yang sah.
&amp;nbsp;
Kedua, pihak tidak akan melakukan aktivitas apapun di area tersebut selama permasalahan belum selesai. Ketiga, kedua pihak akan mematuhi kesepakatan itu dan menjaga keamanan serta ketertiban, tidak akan terulang lagi beberapa peristiwa lalu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Keempat, akan dilakukan pengukuran ulang, terhadap lahan atas kepemilikan dengan didukung kelengkapan surat-surat yang sah, disamping mereka akan menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung,&quot; terang Taufik kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Setelah hasil pertemuan pada tanggal 7 Februari disepakati, Taufik menambahkan, beberapa hari ke depan mereka akan melakukan mediasi kembali.
&amp;nbsp;
Sampai sekarang, kasus ini telah diproses peradilan di Mahkamah Agung, tetapi masih belum tercapai keputusan.</description><content:encoded>JAKARTA - Kasus bentrokan yang terjadi antara masyarakat Rokan Hulu (Rohul) dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI), perusahaan sawit akhirnya diselesaikan melalui forum mediasi pada Selasa, 7 Februari lalu.
&amp;nbsp;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Muhammad Taufik menjelaskan, ada beberapa hal yang&amp;nbsp; disepakati dan ditindaklanjuti antara kedua pihak. Pertama, antara PT MAI dengan masyarakat Rohul&amp;nbsp; akan membawa dokumen dan surat-surat&amp;nbsp; kepemilikan lahan yang sah.
&amp;nbsp;
Kedua, pihak tidak akan melakukan aktivitas apapun di area tersebut selama permasalahan belum selesai. Ketiga, kedua pihak akan mematuhi kesepakatan itu dan menjaga keamanan serta ketertiban, tidak akan terulang lagi beberapa peristiwa lalu.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Keempat, akan dilakukan pengukuran ulang, terhadap lahan atas kepemilikan dengan didukung kelengkapan surat-surat yang sah, disamping mereka akan menunggu hasil keputusan Mahkamah Agung,&quot; terang Taufik kepada wartawan, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Setelah hasil pertemuan pada tanggal 7 Februari disepakati, Taufik menambahkan, beberapa hari ke depan mereka akan melakukan mediasi kembali.
&amp;nbsp;
Sampai sekarang, kasus ini telah diproses peradilan di Mahkamah Agung, tetapi masih belum tercapai keputusan.</content:encoded></item></channel></rss>
