<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>April, Puskesmas di Kota Tangerang Gratis</title><description>Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bersama dengan DPRD Kota Tangerang  akan menghapus retribusi puskesmas sebesar Rp2.000 mulai April tahun  ini. </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/571664/april-puskesmas-di-kota-tangerang-gratis</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/571664/april-puskesmas-di-kota-tangerang-gratis"/><item><title>April, Puskesmas di Kota Tangerang Gratis</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/571664/april-puskesmas-di-kota-tangerang-gratis</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/571664/april-puskesmas-di-kota-tangerang-gratis</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 11:15 WIB</pubDate><dc:creator>Amba Dini Sekarningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/338/571664/3bVpqVhE7j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/338/571664/3bVpqVhE7j.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>TANGERANG - Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bersama dengan DPRD Kota Tangerang akan menghapus retribusi puskesmas sebesar Rp2.000 mulai April tahun ini. Kepala Bagian Hukum, Pemkot Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih membahas isi Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menguatkan Perda penggratisan puskesmas.&quot;Puskesmas gratis berlaku mulai 1 April, dan ini akan berlaku setelah Perwalnya selesai disusun. Saat ini Perwal masih disusun dan dibahas, tapi sebelum April diyakinkan ini sudah bisa selesai,&quot; kata Ivan, Rabu (8/2/2012).Sebelumnya, Kabag Hukum mengatakan retribusi puskesmas ditarik sebesar Rp2.000 bagi pasien, dan ke depan setelah diberlakukannya penghapusan retribusi puskesmas ini, maka pasien tak perlu lagi membayar, melainkan seluruh biaya yang dibebankan akan ditanggung oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tangerang. &quot;Ini adalah bentuk pelayanan yang diberikan Pemkot kepada masyarakatnya, kami sama sekali tidak khawatir dengan nilai retribusi yang terhapus dari sini,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>TANGERANG - Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bersama dengan DPRD Kota Tangerang akan menghapus retribusi puskesmas sebesar Rp2.000 mulai April tahun ini. Kepala Bagian Hukum, Pemkot Tangerang, Ivan Yulianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih membahas isi Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan menguatkan Perda penggratisan puskesmas.&quot;Puskesmas gratis berlaku mulai 1 April, dan ini akan berlaku setelah Perwalnya selesai disusun. Saat ini Perwal masih disusun dan dibahas, tapi sebelum April diyakinkan ini sudah bisa selesai,&quot; kata Ivan, Rabu (8/2/2012).Sebelumnya, Kabag Hukum mengatakan retribusi puskesmas ditarik sebesar Rp2.000 bagi pasien, dan ke depan setelah diberlakukannya penghapusan retribusi puskesmas ini, maka pasien tak perlu lagi membayar, melainkan seluruh biaya yang dibebankan akan ditanggung oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Tangerang. &quot;Ini adalah bentuk pelayanan yang diberikan Pemkot kepada masyarakatnya, kami sama sekali tidak khawatir dengan nilai retribusi yang terhapus dari sini,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
