<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>GKI Yasmin Tak Urus Penonaktifan Wali Kota Bogor</title><description>Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin menyatakan tidak mempermasalahkan mengenai adanya isu untuk menonaktifkan Wali Kota Bogor. Dia hanya menuntut agar eksekusi dari putusan MA dan Ombudsman bisa dijalankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572009/gki-yasmin-tak-urus-penonaktifan-wali-kota-bogor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572009/gki-yasmin-tak-urus-penonaktifan-wali-kota-bogor"/><item><title>GKI Yasmin Tak Urus Penonaktifan Wali Kota Bogor</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572009/gki-yasmin-tak-urus-penonaktifan-wali-kota-bogor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572009/gki-yasmin-tak-urus-penonaktifan-wali-kota-bogor</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>JAKARTA - Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin menyatakan tidak mempermasalahkan mengenai adanya isu untuk menonaktifkan Wali Kota Bogor. Dia hanya menuntut agar eksekusi dari putusan MA dan Ombudsman bisa dijalankan.
&amp;nbsp;
&quot;Gereja tidak pernah bicara soal penonaktifan ataupun pelengseran wali kota,&quot; cetus Bona kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Diakui Bona, pihak gereja hanya minta satu hal yakni laksanakan putusan MA dan Ombudsman. &quot;Soal wali kotanya tetap Diany Budiarto silakan saja karena kita tidak masuk pada ranah politik.&quot;
&amp;nbsp;
Tuntutan GKI Yasmin, ditambahkannya, sangat sederhana dan jelas yakni meminta Wali Kota Bogor untuk menjalankan putusan MA dan Ombudsman, sehingga mereka bisa menjalankan ibadahnya di tempat yang sah.
&amp;nbsp;
&quot;Kami minta pelaksanakan atau eksekusi dari putusan MA dan rekomendasi Ombudsman,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin menyatakan tidak mempermasalahkan mengenai adanya isu untuk menonaktifkan Wali Kota Bogor. Dia hanya menuntut agar eksekusi dari putusan MA dan Ombudsman bisa dijalankan.
&amp;nbsp;
&quot;Gereja tidak pernah bicara soal penonaktifan ataupun pelengseran wali kota,&quot; cetus Bona kepada wartawan di gedung DPR, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Diakui Bona, pihak gereja hanya minta satu hal yakni laksanakan putusan MA dan Ombudsman. &quot;Soal wali kotanya tetap Diany Budiarto silakan saja karena kita tidak masuk pada ranah politik.&quot;
&amp;nbsp;
Tuntutan GKI Yasmin, ditambahkannya, sangat sederhana dan jelas yakni meminta Wali Kota Bogor untuk menjalankan putusan MA dan Ombudsman, sehingga mereka bisa menjalankan ibadahnya di tempat yang sah.
&amp;nbsp;
&quot;Kami minta pelaksanakan atau eksekusi dari putusan MA dan rekomendasi Ombudsman,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
