<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 12 Kg</title><description>Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan pengiriman  paket sabu sebanyak 12.192,3 gram dengan nilai Rp24 miliar.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572238/bnn-gagalkan-pengiriman-sabu-12-kg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572238/bnn-gagalkan-pengiriman-sabu-12-kg"/><item><title>BNN Gagalkan Pengiriman Sabu 12 Kg</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572238/bnn-gagalkan-pengiriman-sabu-12-kg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/338/572238/bnn-gagalkan-pengiriman-sabu-12-kg</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 22:09 WIB</pubDate><dc:creator>Catur Nugroho Saputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/338/572238/zV7MaWstv5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/338/572238/zV7MaWstv5.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu sebanyak 12.192,3 gram dengan nilai Rp24 miliar.&amp;nbsp; Penggagalan pengiriman paket sabu ini, berawal dari penangkapan tersangka berinisial A dan MY pada Rabu (1/2/2012) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat.&quot;Mereka ditangkap karena kedapatan menerima, memiliki dan menyimpan sabu,&quot; kata Brigjen Benny Mamoto, kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2012).Dari hasil pemeriksaan mereka, sabu tersebut didapatkan pelaku dari M yang tinggal di Medan, Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Jakarta melalui AN alias D, sopir truk, yang selanjutnya diberikan pada A. &quot;AN ternyata sudah dua kali mengirim paket ini ke Jakarta,&quot; jelas Benny.Benny menuturkan berdasarkan pengakuan AN, ia mendapatkan imbalan masing-masing Rp30 juta yang dibagi dua dengan kernetnya, H, untuk mengantarkan barang kepada A dan MY. &quot;Pada pengiriman kedua AN dan H baru mendapatkan uang Rp 12 juta,&quot; ungkapnya.Terakhir BNN berhasil menangkap, IS, direktur PT. Maulana Traders, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang money changer.&quot;Kami masih menyelidiki, adanya indikasi pencucian dalam jaringan tersebut,&quot; tambahnya.Selain menyita sabu seberat 12.192,3 gram, BNN juga menyita barang bukti berupa 3 Hp, 2 dompet, 137 lembar pecahan uang Rp 50 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 1 unit truk fuso, 2 buah SIM B, 1 buah SIM C dan 349 lembar bukti transaksi yang dilakukan tersangka dari berbagai bank.Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 132 dan pasal 137 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu sebanyak 12.192,3 gram dengan nilai Rp24 miliar.&amp;nbsp; Penggagalan pengiriman paket sabu ini, berawal dari penangkapan tersangka berinisial A dan MY pada Rabu (1/2/2012) lalu sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Tubagus Angke, Jelambar, Jakarta Barat.&quot;Mereka ditangkap karena kedapatan menerima, memiliki dan menyimpan sabu,&quot; kata Brigjen Benny Mamoto, kepada wartawan, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2012).Dari hasil pemeriksaan mereka, sabu tersebut didapatkan pelaku dari M yang tinggal di Medan, Sumatera Utara untuk diselundupkan ke Jakarta melalui AN alias D, sopir truk, yang selanjutnya diberikan pada A. &quot;AN ternyata sudah dua kali mengirim paket ini ke Jakarta,&quot; jelas Benny.Benny menuturkan berdasarkan pengakuan AN, ia mendapatkan imbalan masing-masing Rp30 juta yang dibagi dua dengan kernetnya, H, untuk mengantarkan barang kepada A dan MY. &quot;Pada pengiriman kedua AN dan H baru mendapatkan uang Rp 12 juta,&quot; ungkapnya.Terakhir BNN berhasil menangkap, IS, direktur PT. Maulana Traders, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang money changer.&quot;Kami masih menyelidiki, adanya indikasi pencucian dalam jaringan tersebut,&quot; tambahnya.Selain menyita sabu seberat 12.192,3 gram, BNN juga menyita barang bukti berupa 3 Hp, 2 dompet, 137 lembar pecahan uang Rp 50 ribu, 6 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 1 unit truk fuso, 2 buah SIM B, 1 buah SIM C dan 349 lembar bukti transaksi yang dilakukan tersangka dari berbagai bank.Akibat perbuatannya, kelima tersangka terancam pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), pasal 132 dan pasal 137 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
