<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Nazaruddin Kembali Digelar di Tipikor</title><description>Rencananya sidang kali ini akan mendengarkan keterangan empat saksi yang  akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dijadwalkan  dimulai pukul 09.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571700/sidang-nazaruddin-kembali-digelar-di-tipikor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571700/sidang-nazaruddin-kembali-digelar-di-tipikor"/><item><title>Sidang Nazaruddin Kembali Digelar di Tipikor</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571700/sidang-nazaruddin-kembali-digelar-di-tipikor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571700/sidang-nazaruddin-kembali-digelar-di-tipikor</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/339/571700/8okBGwuHVz.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/339/571700/8okBGwuHVz.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini kembali menggelar sidang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
&amp;nbsp;
Rencananya sidang kali ini akan mendengarkan keterangan empat saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, hingga kini di lantai satu ruang persidangan Tipikor, telah dipenuhi para pewarta yang hendak meliput sidang. Namun baik Nazaruddin dan para saksi belum tampak di ruang sidang.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini kembali menggelar sidang kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, dengan terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
&amp;nbsp;
Rencananya sidang kali ini akan mendengarkan keterangan empat saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB.
&amp;nbsp;
Pantauan okezone, hingga kini di lantai satu ruang persidangan Tipikor, telah dipenuhi para pewarta yang hendak meliput sidang. Namun baik Nazaruddin dan para saksi belum tampak di ruang sidang.</content:encoded></item></channel></rss>
