<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Berkas Nunun Dilimpahkan Siang Ini</title><description>Namun sebelum menyerahkan berkas, penyidik KPK masih akan memeriksa Nunun lagi. </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571741/berkas-nunun-dilimpahkan-siang-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571741/berkas-nunun-dilimpahkan-siang-ini"/><item><title>Berkas Nunun Dilimpahkan Siang Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571741/berkas-nunun-dilimpahkan-siang-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/08/339/571741/berkas-nunun-dilimpahkan-siang-ini</guid><pubDate>Rabu 08 Februari 2012 12:21 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/339/571741/MaQb3SqepO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Nunun (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/339/571741/MaQb3SqepO.jpg</image><title>Nunun (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan melimpahkan berkas perkara kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie. Namun sebelum menyerahkan berkas, penyidik KPK masih akan memeriksa Nunun lagi.
&amp;nbsp;
&quot;Iya nanti siang dilimpahkan tahap dua,&quot; kata Johan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Johan menambahkan, siang ini penyidik KPK hanya meminta keterangan kepada Nunun. Namun hingga kini Nunun belum hadir di Gedung KPK.
&amp;nbsp;
Sebelum diproses di KPK, Nunun sempat buron selama hampir dua tahun. Dia berpindah-pindah ke sejumlah negara di Asia sampai akhirnya tertangkap di Thailand.
&amp;nbsp;
Nunun diduga sebagai pihak yang mendistribusikan sejumlah cek pelawat kepada para politikus Senayan periode 1999-2004 guna pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi Gubernur Senior BI. Akibat perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini akan melimpahkan berkas perkara kasus cek pelawat dengan tersangka Nunun Nurbaetie. Namun sebelum menyerahkan berkas, penyidik KPK masih akan memeriksa Nunun lagi.
&amp;nbsp;
&quot;Iya nanti siang dilimpahkan tahap dua,&quot; kata Johan dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (8/2/2012).
&amp;nbsp;
Johan menambahkan, siang ini penyidik KPK hanya meminta keterangan kepada Nunun. Namun hingga kini Nunun belum hadir di Gedung KPK.
&amp;nbsp;
Sebelum diproses di KPK, Nunun sempat buron selama hampir dua tahun. Dia berpindah-pindah ke sejumlah negara di Asia sampai akhirnya tertangkap di Thailand.
&amp;nbsp;
Nunun diduga sebagai pihak yang mendistribusikan sejumlah cek pelawat kepada para politikus Senayan periode 1999-2004 guna pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi Gubernur Senior BI. Akibat perbuatannya itu, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor.</content:encoded></item></channel></rss>
