<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Pers, Wartawan Depok Sosialisasi UU Pers</title><description>Menyambut Hari Pers Nasional, para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok menggelar aksi simpatik di Jalan Margonda Raya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572468/hari-pers-wartawan-depok-sosialisasi-uu-pers</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572468/hari-pers-wartawan-depok-sosialisasi-uu-pers"/><item><title>Hari Pers, Wartawan Depok Sosialisasi UU Pers</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572468/hari-pers-wartawan-depok-sosialisasi-uu-pers</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572468/hari-pers-wartawan-depok-sosialisasi-uu-pers</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 11:35 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572468/U9CJSND7yh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Marieska Harya Virdhani/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572468/U9CJSND7yh.jpg</image><title>(Marieska Harya Virdhani/Okezone)</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Menyambut Hari Pers Nasional, para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok menggelar aksi simpatik di Jalan Margonda Raya. Para wartawan yang kompak menggunakan seragam hitam ini membagi-bagikan seratus tangkai bunga mawar kepada para pengendara jalan.Aksi langsung dimulai di lampu merah Ramanda, Depok, oleh 30 lebih wartawan nasional baik cetak, tv, dan online. Aksi dilakukan dengan bekerjasama bersama Unit Satuan Lalu Lintas Polres Depok.Ketua Pokja Wartawan Depok dari Harian Pelita Suwandi mengatakan, selain membagikan bunga mawar, para wartawan juga membagikan selebaran Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Undang-Undang tersebut menjadi pedoman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.&amp;ldquo;Tujuannya sosialisasi pada masyarakat tentang UU Pers NO 40 pasal 4 dijelaskan tentang kemerdekaan pers dijamin sebagai HAM, intinya simbolik agar masyarakat tahu bahwa Pers dilindungi undang-undang, sanksinya &amp;nbsp;pidana bila melanggar,&amp;rdquo; kata Pelita dalam orasinya, Kamis (09/02/12).Suwandi juga berharap tak ada lagi kekerasan terjadi terhadap wartawan di Depok khususnya, serta di seluruh Indonesia. &amp;ldquo;Semoga nasib pers ke depan lebih baik,&amp;rdquo; tegasnya.Dalam aksi tersebut juga diramaikan oleh dua badut dari Lantas Polres Depok dengan menggunakan kostum zebra dan bebek. Wakasat Lantas Polres Depok AKP Nurhayati mengapresiasi kinerja pers saat ini yang menjadi mitra bagi Kepolisian.&amp;ldquo;Kami kerahkan 20 polantas, sekalian aksi sosialisasi juga kalau kostum zebra adalah agar tertib menyebrang, kalau bebek melambangkan harus terapkan budaya antre dan disiplin,&amp;rdquo; tutur Nurhayati.</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Menyambut Hari Pers Nasional, para wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Depok menggelar aksi simpatik di Jalan Margonda Raya. Para wartawan yang kompak menggunakan seragam hitam ini membagi-bagikan seratus tangkai bunga mawar kepada para pengendara jalan.Aksi langsung dimulai di lampu merah Ramanda, Depok, oleh 30 lebih wartawan nasional baik cetak, tv, dan online. Aksi dilakukan dengan bekerjasama bersama Unit Satuan Lalu Lintas Polres Depok.Ketua Pokja Wartawan Depok dari Harian Pelita Suwandi mengatakan, selain membagikan bunga mawar, para wartawan juga membagikan selebaran Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999. Undang-Undang tersebut menjadi pedoman bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.&amp;ldquo;Tujuannya sosialisasi pada masyarakat tentang UU Pers NO 40 pasal 4 dijelaskan tentang kemerdekaan pers dijamin sebagai HAM, intinya simbolik agar masyarakat tahu bahwa Pers dilindungi undang-undang, sanksinya &amp;nbsp;pidana bila melanggar,&amp;rdquo; kata Pelita dalam orasinya, Kamis (09/02/12).Suwandi juga berharap tak ada lagi kekerasan terjadi terhadap wartawan di Depok khususnya, serta di seluruh Indonesia. &amp;ldquo;Semoga nasib pers ke depan lebih baik,&amp;rdquo; tegasnya.Dalam aksi tersebut juga diramaikan oleh dua badut dari Lantas Polres Depok dengan menggunakan kostum zebra dan bebek. Wakasat Lantas Polres Depok AKP Nurhayati mengapresiasi kinerja pers saat ini yang menjadi mitra bagi Kepolisian.&amp;ldquo;Kami kerahkan 20 polantas, sekalian aksi sosialisasi juga kalau kostum zebra adalah agar tertib menyebrang, kalau bebek melambangkan harus terapkan budaya antre dan disiplin,&amp;rdquo; tutur Nurhayati.</content:encoded></item></channel></rss>
