<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eksekusi Lahan Warga di Ciputat Ditangguhkan</title><description>Pengadilan Negeri Tangerang menangguhkan sita eksekusi kepada warga  sekitar kompleks UIN di RT 4/14, Pisangan Timur, Tangerang Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572562/eksekusi-lahan-warga-di-ciputat-ditangguhkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572562/eksekusi-lahan-warga-di-ciputat-ditangguhkan"/><item><title>Eksekusi Lahan Warga di Ciputat Ditangguhkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572562/eksekusi-lahan-warga-di-ciputat-ditangguhkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572562/eksekusi-lahan-warga-di-ciputat-ditangguhkan</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 13:03 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572562/ISdBdpZ7O2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Warga bersiaga pertahankan lahan (Foto: Bagus/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572562/ISdBdpZ7O2.jpg</image><title>Warga bersiaga pertahankan lahan (Foto: Bagus/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengadilan Negeri Tangerang menangguhkan sita eksekusi kepada warga sekitar kompleks UIN di RT 4/14, Pisangan Timur, Tangerang Selatan. Warga meminta agar diadakan dialog terlebih dahulu dengan pihak pemohon. &quot;Hari Ini rencananya sita eksekusi, tapi ditangguhkan, dari pihak termohon eksekusi meminta untuk berdialog dengan pihak Kemenag. Walaupun sudah berkali-kali dialog itu dilakukan. Selain itu, sita eksekusi juga ditangguhkan karena masalah keamanan,&quot; kata Panitera sita eksekusi, Trino Irawan, usai berdialog dengan termohon di Kantor Kopertais I, Tangerang Selatan, Kamis (9/2/2012).Rencananya sita eksekusi ini dilakukan untuk pendataan rumah-rumah yang akan dieksekusi nantinya. Ada 15 rumah yang akan didata.Sementara itu, pihak pemohon dalam hal ini, Kementerian Agama yang diwakilkan Anang, menerima penangguhan tersebut. Namun, pihak Kementerian Agama sendiri masih belum bisa memastikan rencana dialog yang diajukan termohon dalam hal ini warga sekitar kompleks Dosen UIN. &quot;Masih menunggu konfirmasi,&quot; kata Anang.Warga sendiri meminta untuk penangguhan terhadap sita eksekusi ini. Warga tidak siap memberikan data yang diinginkan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan terkait batas penyitaan tanah yang dianggap tanah negara atas nama Departemen Agama.Warga sendiri sudah bersiaga jika nantinya terjadi eksekusi ini. Warga juga mengajak salah satu organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi ini.Sengketa lahan ini terjadi sudah puluhan tahun lalu. Lahan ini sebelumnya adalah milik Departemen Agama untuk para dosen yang dikelola oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ikhsan (YPMII). Lantaran lahan tersebut memiliki sisa, kemudian lahan ini dijual kepada warga sekitar. Kini, lahan ini dipinta kembali oleh Departemen Agama dan berimbas kepada penyitaan tersebut.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengadilan Negeri Tangerang menangguhkan sita eksekusi kepada warga sekitar kompleks UIN di RT 4/14, Pisangan Timur, Tangerang Selatan. Warga meminta agar diadakan dialog terlebih dahulu dengan pihak pemohon. &quot;Hari Ini rencananya sita eksekusi, tapi ditangguhkan, dari pihak termohon eksekusi meminta untuk berdialog dengan pihak Kemenag. Walaupun sudah berkali-kali dialog itu dilakukan. Selain itu, sita eksekusi juga ditangguhkan karena masalah keamanan,&quot; kata Panitera sita eksekusi, Trino Irawan, usai berdialog dengan termohon di Kantor Kopertais I, Tangerang Selatan, Kamis (9/2/2012).Rencananya sita eksekusi ini dilakukan untuk pendataan rumah-rumah yang akan dieksekusi nantinya. Ada 15 rumah yang akan didata.Sementara itu, pihak pemohon dalam hal ini, Kementerian Agama yang diwakilkan Anang, menerima penangguhan tersebut. Namun, pihak Kementerian Agama sendiri masih belum bisa memastikan rencana dialog yang diajukan termohon dalam hal ini warga sekitar kompleks Dosen UIN. &quot;Masih menunggu konfirmasi,&quot; kata Anang.Warga sendiri meminta untuk penangguhan terhadap sita eksekusi ini. Warga tidak siap memberikan data yang diinginkan Pengadilan Negeri Tangerang Selatan terkait batas penyitaan tanah yang dianggap tanah negara atas nama Departemen Agama.Warga sendiri sudah bersiaga jika nantinya terjadi eksekusi ini. Warga juga mengajak salah satu organisasi masyarakat (ormas) dalam aksi ini.Sengketa lahan ini terjadi sudah puluhan tahun lalu. Lahan ini sebelumnya adalah milik Departemen Agama untuk para dosen yang dikelola oleh Yayasan Pembangunan Madrasah Islam Ikhsan (YPMII). Lantaran lahan tersebut memiliki sisa, kemudian lahan ini dijual kepada warga sekitar. Kini, lahan ini dipinta kembali oleh Departemen Agama dan berimbas kepada penyitaan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
