<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Revinaldo Dibunuh Gara-Gara Kaos Kaki</title><description>Jenazah Revinaldo (14) yang ditemukan tak bernyawa di kamar di rumah neneknya di Jalan H Jian RT 04/07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2012, adalah korban pembunuhan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572671/revinaldo-dibunuh-gara-gara-kaos-kaki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572671/revinaldo-dibunuh-gara-gara-kaos-kaki"/><item><title>Revinaldo Dibunuh Gara-Gara Kaos Kaki</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572671/revinaldo-dibunuh-gara-gara-kaos-kaki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/338/572671/revinaldo-dibunuh-gara-gara-kaos-kaki</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 15:01 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572671/uuMzO0dw1v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Agung Manunggal/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/338/572671/uuMzO0dw1v.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Agung Manunggal/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jenazah Revinaldo (14) yang ditemukan tak bernyawa di kamar di rumah neneknya di Jalan H Jian RT 04/07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2012, adalah korban pembunuhan.
&amp;nbsp;
Pelaku pembunuhan tidak lain tidak bukan adalah kakak korban, VNE (Perempuan, 20). Pelaku kesal kaos kaki yang baru dibelinya hendak dipinjam sang adik.
&amp;nbsp;
Kejadian bermula saat VNE usai berbelanja. Saat itu, Revinaldo melihat VNE, sang kakak membeli kaos kaki baru. Kaos kaki itu niatnya akan digunakan Revinaldo untuk bermain futsal.
&amp;nbsp;
VNE tak memberikan kaos kaki tersebut, cekcok mulut pun terjadi. Revinaldo  marah dan mengeluarkan kata-kata yang tak menyenangkan hati sang kakak, VNE.
&amp;nbsp;
Saat keduanya kembali ke kamar masing-masing. VNE yang masih sakit hati atas ucapan sang adik, Revinaldo, mencoba menemui sang adik di kamarnya. Revinaldo saat itu dalam keadaan sedang bermain telpon genggamnya dan dalam keadaan telungkup di atas kasur.
&amp;nbsp;
VNE seketika itu langsung menindih Revinaldo. Tangannya langsung mencekik leher sang adik sambil membenamkannya ke kasur. 30 menit kemudian sang adik, Revinaldo menghembuskan napas terakhir.
&amp;nbsp;
&quot;Tak ada teriak saat itu, korban Revinaldo mati lemas,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Imam Sugiyanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
&amp;nbsp;
Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Baru. Ayah korban, Agus Ismail, meminta agar anaknya divisum. Dari hasil itu, kemudian polisi mengetahui bahwa Revinaldo adalah korban pembunuhan.
&amp;nbsp;
&quot;Ayah sang korban sempat meminta divisum, namun kakaknya, VNE tidak mau meminta, kita curiga di situ,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dari situ polisi melakukan penyelidikan. Polisi menduga pelakunya adalah VNE. Pasalnya di rumah tersebut hanya tiga orang, sang nenek, VNE, dan Revinaldo.
&amp;nbsp;
Polisi mencurigai sang kakak karena setelah kematian korban atau sekira pukul 00.00 hari, sang kakak yang bekerja sebagai pelayan di sebuah panti pijat, langsung memberi kabar kepada rekan kerjanya. &quot;Besok saya enggak kerja karena sepupu saya meninggal dunia,&quot; kata Imam menirukan gaya pelaku.
&amp;nbsp;
Padahal, VNE hanya tinggal bersama nenek dan adiknya. Dari situ, lanjut Imam, kecurigaan polisi mengarah kepada VNE. &quot;Setelah diperiksa dan diselidiki, akhirnya VNE mengaku membunuh adiknya tadi,&quot; jelas Imam.
&amp;nbsp;
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap lima orang saksi, termasuk nenek dan ayah korban. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang disita, termasuk kaos kaki baru yang menjadi rebutan tadi.
&amp;nbsp;
&quot;Kepada tersangka kita sangkakan Pasal 338 KUHP atas menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Jenazah Revinaldo (14) yang ditemukan tak bernyawa di kamar di rumah neneknya di Jalan H Jian RT 04/07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2012, adalah korban pembunuhan.
&amp;nbsp;
Pelaku pembunuhan tidak lain tidak bukan adalah kakak korban, VNE (Perempuan, 20). Pelaku kesal kaos kaki yang baru dibelinya hendak dipinjam sang adik.
&amp;nbsp;
Kejadian bermula saat VNE usai berbelanja. Saat itu, Revinaldo melihat VNE, sang kakak membeli kaos kaki baru. Kaos kaki itu niatnya akan digunakan Revinaldo untuk bermain futsal.
&amp;nbsp;
VNE tak memberikan kaos kaki tersebut, cekcok mulut pun terjadi. Revinaldo  marah dan mengeluarkan kata-kata yang tak menyenangkan hati sang kakak, VNE.
&amp;nbsp;
Saat keduanya kembali ke kamar masing-masing. VNE yang masih sakit hati atas ucapan sang adik, Revinaldo, mencoba menemui sang adik di kamarnya. Revinaldo saat itu dalam keadaan sedang bermain telpon genggamnya dan dalam keadaan telungkup di atas kasur.
&amp;nbsp;
VNE seketika itu langsung menindih Revinaldo. Tangannya langsung mencekik leher sang adik sambil membenamkannya ke kasur. 30 menit kemudian sang adik, Revinaldo menghembuskan napas terakhir.
&amp;nbsp;
&quot;Tak ada teriak saat itu, korban Revinaldo mati lemas,&quot; ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Imam Sugiyanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2012).
&amp;nbsp;
Keluarga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Baru. Ayah korban, Agus Ismail, meminta agar anaknya divisum. Dari hasil itu, kemudian polisi mengetahui bahwa Revinaldo adalah korban pembunuhan.
&amp;nbsp;
&quot;Ayah sang korban sempat meminta divisum, namun kakaknya, VNE tidak mau meminta, kita curiga di situ,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Dari situ polisi melakukan penyelidikan. Polisi menduga pelakunya adalah VNE. Pasalnya di rumah tersebut hanya tiga orang, sang nenek, VNE, dan Revinaldo.
&amp;nbsp;
Polisi mencurigai sang kakak karena setelah kematian korban atau sekira pukul 00.00 hari, sang kakak yang bekerja sebagai pelayan di sebuah panti pijat, langsung memberi kabar kepada rekan kerjanya. &quot;Besok saya enggak kerja karena sepupu saya meninggal dunia,&quot; kata Imam menirukan gaya pelaku.
&amp;nbsp;
Padahal, VNE hanya tinggal bersama nenek dan adiknya. Dari situ, lanjut Imam, kecurigaan polisi mengarah kepada VNE. &quot;Setelah diperiksa dan diselidiki, akhirnya VNE mengaku membunuh adiknya tadi,&quot; jelas Imam.
&amp;nbsp;
Pemeriksaan pun dilakukan terhadap lima orang saksi, termasuk nenek dan ayah korban. Selain itu, ada beberapa barang bukti yang disita, termasuk kaos kaki baru yang menjadi rebutan tadi.
&amp;nbsp;
&quot;Kepada tersangka kita sangkakan Pasal 338 KUHP atas menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
