<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tak Terima Putusan Hakim, Keluarga Korban Serang Terdakwa</title><description>Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi  Selatan, diwarnai keributan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572230/tak-terima-putusan-hakim-keluarga-korban-serang-terdakwa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572230/tak-terima-putusan-hakim-keluarga-korban-serang-terdakwa"/><item><title>Tak Terima Putusan Hakim, Keluarga Korban Serang Terdakwa</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572230/tak-terima-putusan-hakim-keluarga-korban-serang-terdakwa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572230/tak-terima-putusan-hakim-keluarga-korban-serang-terdakwa</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Yusdi Muliady</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/340/572230/7jHTPmNl1z.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/340/572230/7jHTPmNl1z.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>BULUKUMBA - Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, diwarnai keributan. Keributan ini terjadi saat sejumlah kerabat korban berupaya menyerang terdakwa lantaran tidak puas dengan putusan hakim.
&amp;nbsp;
Akibatnya, terdakwa terpaksa diselamatkan oleh polisi melalui koridor belakang pengadilan setempat.
&amp;nbsp;
Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Ahmad Rasyid ini seketika ricuh sesaat setelah majelis hakim membacakan putusan hukuman terhadap terdakwa Ansar Asmadi alias Isra, yang divonis 14 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya yang kelima.
&amp;nbsp;
Tak terima dengan putusan hakim, keluarga korban langsung menyerang terdakwa saat digiring keluar dari ruang sidang. Pihak keluarga menilai putusan yang diberikan kepada terdakwa tidak sesuai dengan perbuatanya.
&amp;nbsp;
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Bulukumba dengan cepat mengevakuasi terdakwa melalui pintu belakang pengadilan.  Proses evakuasi  ini pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dari kerabat korban yang mengetahui terdakwa dibawa melalui pintu belakang.
&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, terdakwa Isra telah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya pada bulan september 2011 lalu. Pembunuhan yang  berlokasi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Bulukumba itu dilakukan dengan memukul kepala istrinya dengan kayu berulang kali.</description><content:encoded>BULUKUMBA - Sidang kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bulukumba, Sulawesi Selatan, diwarnai keributan. Keributan ini terjadi saat sejumlah kerabat korban berupaya menyerang terdakwa lantaran tidak puas dengan putusan hakim.
&amp;nbsp;
Akibatnya, terdakwa terpaksa diselamatkan oleh polisi melalui koridor belakang pengadilan setempat.
&amp;nbsp;
Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Ahmad Rasyid ini seketika ricuh sesaat setelah majelis hakim membacakan putusan hukuman terhadap terdakwa Ansar Asmadi alias Isra, yang divonis 14 tahun penjara.
&amp;nbsp;
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan terhadap istri sirinya yang kelima.
&amp;nbsp;
Tak terima dengan putusan hakim, keluarga korban langsung menyerang terdakwa saat digiring keluar dari ruang sidang. Pihak keluarga menilai putusan yang diberikan kepada terdakwa tidak sesuai dengan perbuatanya.
&amp;nbsp;
Beruntung, aparat kepolisian dari Polres Bulukumba dengan cepat mengevakuasi terdakwa melalui pintu belakang pengadilan.  Proses evakuasi  ini pun sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dari kerabat korban yang mengetahui terdakwa dibawa melalui pintu belakang.
&amp;nbsp;
Sekadar diketahui, terdakwa Isra telah melakukan pembunuhan terhadap istri sirinya pada bulan september 2011 lalu. Pembunuhan yang  berlokasi di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Bulukumba itu dilakukan dengan memukul kepala istrinya dengan kayu berulang kali.</content:encoded></item></channel></rss>
