<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ibu Rumah Tangga Ajak Anaknya Curi Sepeda</title><description>Karena terbelit utang, tiga ibu rumah tangga ditangkap polisi  setelah  tertangkap mencuri sepeda angin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572247/ibu-rumah-tangga-ajak-anaknya-curi-sepeda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572247/ibu-rumah-tangga-ajak-anaknya-curi-sepeda"/><item><title>Ibu Rumah Tangga Ajak Anaknya Curi Sepeda</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572247/ibu-rumah-tangga-ajak-anaknya-curi-sepeda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572247/ibu-rumah-tangga-ajak-anaknya-curi-sepeda</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 03:30 WIB</pubDate><dc:creator>Asfi Manar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/08/340/572247/XjIOeQR5Sa.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/08/340/572247/XjIOeQR5Sa.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>NGAWI - Karena terbelit utang, tiga ibu rumah tangga ditangkap polisi  setelah tertangkap mencuri sepeda angin. Dalam perannya, seorang diantaranya menjadi eksekutor sedangkan dua lainya sebagai penadah dan penjual.Aksi para pelaku terungkap setelah polisi mendapat laporan warga. Ketiga tersangka kemudian diciduk dan digelandang oleh aparat Satuan Reskrim Polres Ngawi .Ketiga tersangka yakni Sumiyati, Mujiyati, dan Ria  yang merupakan warga Ngawi Kota ini selanjutnya dimintai keterangan atas tuduhan pencurian dengan peranan masing-masing.Dihadapan penyidik terungkap, jika Sumiyati sebagai eksekutor. Dalam menjalankan aksinya ia kerap menyertakan anak balitanya karena sang bayi masih dalam kondisi menyusui.Sembari terisak didepan penyidik tersangka utama Sumiayati mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda angin di beberapa tempat terutama di sekolah lantaran terlilit hutang dan kebutuhan balitanya.Ia  mengungkapakan jika sepeda yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada Mujiyati seharaga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per unitnya. Sepeda tersebut lalu digadaikan oleh Mujiyati kepada Ria yang tak jauh dari harga beli dari Sumiyati.Namun, setelah dihadapkan kepada penyidik baik Mujiyati maupun Ria mengaku tidak mengetahui jika sepeda yang dijual tersangka merupakan barang curian. Hanya saja dua ibu paruh baya itu tak bisa mengelak saat dihadapkan dengan barang bukti yang dikantongi polisi yakni lima unit sepeda angin dengan jenis yang sama.Polisi sendiri masih berupaya untuk mengungkap kasus pencurian ini yang dengan dugaan adanya unsur berkomplot dengan pihak lain.&amp;nbsp;</description><content:encoded>NGAWI - Karena terbelit utang, tiga ibu rumah tangga ditangkap polisi  setelah tertangkap mencuri sepeda angin. Dalam perannya, seorang diantaranya menjadi eksekutor sedangkan dua lainya sebagai penadah dan penjual.Aksi para pelaku terungkap setelah polisi mendapat laporan warga. Ketiga tersangka kemudian diciduk dan digelandang oleh aparat Satuan Reskrim Polres Ngawi .Ketiga tersangka yakni Sumiyati, Mujiyati, dan Ria  yang merupakan warga Ngawi Kota ini selanjutnya dimintai keterangan atas tuduhan pencurian dengan peranan masing-masing.Dihadapan penyidik terungkap, jika Sumiyati sebagai eksekutor. Dalam menjalankan aksinya ia kerap menyertakan anak balitanya karena sang bayi masih dalam kondisi menyusui.Sembari terisak didepan penyidik tersangka utama Sumiayati mengaku terpaksa melakukan pencurian sepeda angin di beberapa tempat terutama di sekolah lantaran terlilit hutang dan kebutuhan balitanya.Ia  mengungkapakan jika sepeda yang berhasil dicuri kemudian dijual kepada Mujiyati seharaga Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per unitnya. Sepeda tersebut lalu digadaikan oleh Mujiyati kepada Ria yang tak jauh dari harga beli dari Sumiyati.Namun, setelah dihadapkan kepada penyidik baik Mujiyati maupun Ria mengaku tidak mengetahui jika sepeda yang dijual tersangka merupakan barang curian. Hanya saja dua ibu paruh baya itu tak bisa mengelak saat dihadapkan dengan barang bukti yang dikantongi polisi yakni lima unit sepeda angin dengan jenis yang sama.Polisi sendiri masih berupaya untuk mengungkap kasus pencurian ini yang dengan dugaan adanya unsur berkomplot dengan pihak lain.&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
