<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menyesal di Sel, Geng CMP Ingin Kembali Sekolah</title><description>Setelah dua hari mendekam di sel Mapolresta Denpasar, anggota Geng Cewek  Macho Performance (CMP) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap KA  (16) mulai tidak betah dan ingin kembali bersekolah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572649/menyesal-di-sel-geng-cmp-ingin-kembali-sekolah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572649/menyesal-di-sel-geng-cmp-ingin-kembali-sekolah"/><item><title>Menyesal di Sel, Geng CMP Ingin Kembali Sekolah</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572649/menyesal-di-sel-geng-cmp-ingin-kembali-sekolah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/340/572649/menyesal-di-sel-geng-cmp-ingin-kembali-sekolah</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/340/572649/TknveZ60Pv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Salah satu adegan di dalam video penganiayaan di Bali (Foto: Danang/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/340/572649/TknveZ60Pv.jpg</image><title>Salah satu adegan di dalam video penganiayaan di Bali (Foto: Danang/okezone)</title></images><description>DENPASAR- Setelah dua hari mendekam di sel Mapolresta Denpasar, anggota Geng Cewek Macho Performance (CMP) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap KA (16) mulai tidak betah dan ingin kembali bersekolah.&quot;Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, para tersangka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,&quot; kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, Kamis (9/2/2012).Hingga kini, Kepolisian masih menyidik lima tersangka yang diduga terlibat&amp;nbsp; pengeroyokan terhadap KA pada akhir Desember 2011 di sebuah lahan kosong di Gelogor Carik, Denpasar.Tidak hanya itu, lima tersangka yang telah ditahan masing-masing MO (17), KAD (17), RA (15), MP (16) dan KD (16), juga ingin segera berkumpul dengan keluarga dan kembali bermain seperti anak-anak susianya.&quot;Iya mereka juga ingin kembali melanjutkan sekolah,&quot; imbuh Sarjana.Seperti diketahui mereka sebagian besar pernah duduk di bangku SMP dan tidak melanjutkan sekolah karena berbagai alasan seperti dikeluarkan karena melakukan pelanggaran disiplin.&amp;nbsp; Semua tersangka yang didampingi petugas Bapas juga mendapat pemantauan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Dari pemeriksaan terakhir, diketahui dua saksi lainnya yakni NR (16) dan YW(15), masih sebatas saksi.</description><content:encoded>DENPASAR- Setelah dua hari mendekam di sel Mapolresta Denpasar, anggota Geng Cewek Macho Performance (CMP) yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap KA (16) mulai tidak betah dan ingin kembali bersekolah.&quot;Setelah ditahan dan menjalani pemeriksaan, para tersangka menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,&quot; kata Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP Ida Bagus Sarjana, Kamis (9/2/2012).Hingga kini, Kepolisian masih menyidik lima tersangka yang diduga terlibat&amp;nbsp; pengeroyokan terhadap KA pada akhir Desember 2011 di sebuah lahan kosong di Gelogor Carik, Denpasar.Tidak hanya itu, lima tersangka yang telah ditahan masing-masing MO (17), KAD (17), RA (15), MP (16) dan KD (16), juga ingin segera berkumpul dengan keluarga dan kembali bermain seperti anak-anak susianya.&quot;Iya mereka juga ingin kembali melanjutkan sekolah,&quot; imbuh Sarjana.Seperti diketahui mereka sebagian besar pernah duduk di bangku SMP dan tidak melanjutkan sekolah karena berbagai alasan seperti dikeluarkan karena melakukan pelanggaran disiplin.&amp;nbsp; Semua tersangka yang didampingi petugas Bapas juga mendapat pemantauan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali. Dari pemeriksaan terakhir, diketahui dua saksi lainnya yakni NR (16) dan YW(15), masih sebatas saksi.</content:encoded></item></channel></rss>
