<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jangan Bunuh si Pembawa Pesan</title><description>Kalau tidak  disandera, dia pasti dibunuh. Hanya prajurit yang beruntung yang bisa  kembali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/59/572480/jangan-bunuh-si-pembawa-pesan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/09/59/572480/jangan-bunuh-si-pembawa-pesan"/><item><title>Jangan Bunuh si Pembawa Pesan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/09/59/572480/jangan-bunuh-si-pembawa-pesan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/09/59/572480/jangan-bunuh-si-pembawa-pesan</guid><pubDate>Kamis 09 Februari 2012 11:46 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/09/59/572480/YZEeN3ZaFq.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/09/59/572480/YZEeN3ZaFq.jpg</image><title></title></images><description>Pada era peperangan ada sebuah tugas yang diberikan kepada prajurit yang disebut tugas &amp;ldquo;setor nyawa&amp;rdquo;. Dikatakan demikian, karena prajurit yang menjalankan tugas tersebut jarang ada yang bisa kembali. Kalau tidak disandera, dia pasti dibunuh. Hanya prajurit yang beruntung yang bisa kembali.Tugas itu adalah tugas mengantarkan pesan kepada pihak lawan. Mengantarkan pesan perdamaian ataupun pesan peperangan. Pada era modern saat ini pers bisa disebut sebagai pembawa pesan. Pesan kepada semua lapisan masyarakat, hingga kepada pihak yang berlawanan dengan pesan yang dibawakan tersebut. Pesan dari masyarakat untuk pemerintah, presiden untuk membenahi kebijakan yang tidak tepat sasaran.Di era modern saat ini, masih banyak pihak yang bertindak &amp;lsquo;primitif&amp;rsquo;seperti yang dilakukan para era peperangan dahulu. Ketika ada berita yang dianggap menyudutkan, membongkar skandal korupsi, maka praktek premanisme kerap kali dilakukan.Dalam catatan International Pers Institute tahun 2011 sebanyak 102 wartawan tewas dalam menjalankan tugasnya. Lebih banyak dari tahun 2010, sebanyak 101 orang jurnalis, dan turun dari tahun 2009 sebanyak 110 orang.Krisis politik yang terjadi di sejumlah negara menjadi penyumbang terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, Reporters Without Borderes (RSF) menyebutkan sejumlah negara seperti Suriah, Mesir, dan Libya merupakan negara yang berbahaya bagi wartawan. Jumlah wartawan yang ditahan juga meningkat, dari 535 menjadi 1.044 jurnalis sepanjang tahun 2011.Indonesia memang tidak tengah menjalani krisis politik. Tidak ada kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan pemerintah secara langsung. Tapi, masih banyak sejumlah pihak yang melakukan &amp;lsquo;jalan pintas&amp;rsquo; dalam mengatasi keberatan mereka terhadap wartawan.Hingga kini, masih ada dua pola yang terjadi dalam &amp;lsquo;mengatasi&amp;rsquo; pemberitaan media massa. Pertama, premanisme. Dengan cara membunuh atau menganiaya, wartawan pembuat berita. Kedua, pendekatan kekuasaan. Dengan mengancam pemilik modal. Sedangkan cara yang ketiga, yaitu melalui Dewan Pers, sangat jarang ditempuh.Tentu saja pers Indonesia hingga kini masih banyak kekurangan di sana-sini, tentu saja peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi &amp;lsquo;cermin&amp;rsquo; media massa. Namun, alangkah baiknya jika &amp;lsquo;cermin&amp;rsquo; tersebut bertindak lebih arif dan menempuh cara yang ketiga.Selamat Hari Pers. Bebaskan bersuara, suarakan kebebasan</description><content:encoded>Pada era peperangan ada sebuah tugas yang diberikan kepada prajurit yang disebut tugas &amp;ldquo;setor nyawa&amp;rdquo;. Dikatakan demikian, karena prajurit yang menjalankan tugas tersebut jarang ada yang bisa kembali. Kalau tidak disandera, dia pasti dibunuh. Hanya prajurit yang beruntung yang bisa kembali.Tugas itu adalah tugas mengantarkan pesan kepada pihak lawan. Mengantarkan pesan perdamaian ataupun pesan peperangan. Pada era modern saat ini pers bisa disebut sebagai pembawa pesan. Pesan kepada semua lapisan masyarakat, hingga kepada pihak yang berlawanan dengan pesan yang dibawakan tersebut. Pesan dari masyarakat untuk pemerintah, presiden untuk membenahi kebijakan yang tidak tepat sasaran.Di era modern saat ini, masih banyak pihak yang bertindak &amp;lsquo;primitif&amp;rsquo;seperti yang dilakukan para era peperangan dahulu. Ketika ada berita yang dianggap menyudutkan, membongkar skandal korupsi, maka praktek premanisme kerap kali dilakukan.Dalam catatan International Pers Institute tahun 2011 sebanyak 102 wartawan tewas dalam menjalankan tugasnya. Lebih banyak dari tahun 2010, sebanyak 101 orang jurnalis, dan turun dari tahun 2009 sebanyak 110 orang.Krisis politik yang terjadi di sejumlah negara menjadi penyumbang terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Karenanya, Reporters Without Borderes (RSF) menyebutkan sejumlah negara seperti Suriah, Mesir, dan Libya merupakan negara yang berbahaya bagi wartawan. Jumlah wartawan yang ditahan juga meningkat, dari 535 menjadi 1.044 jurnalis sepanjang tahun 2011.Indonesia memang tidak tengah menjalani krisis politik. Tidak ada kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan pemerintah secara langsung. Tapi, masih banyak sejumlah pihak yang melakukan &amp;lsquo;jalan pintas&amp;rsquo; dalam mengatasi keberatan mereka terhadap wartawan.Hingga kini, masih ada dua pola yang terjadi dalam &amp;lsquo;mengatasi&amp;rsquo; pemberitaan media massa. Pertama, premanisme. Dengan cara membunuh atau menganiaya, wartawan pembuat berita. Kedua, pendekatan kekuasaan. Dengan mengancam pemilik modal. Sedangkan cara yang ketiga, yaitu melalui Dewan Pers, sangat jarang ditempuh.Tentu saja pers Indonesia hingga kini masih banyak kekurangan di sana-sini, tentu saja peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjadi &amp;lsquo;cermin&amp;rsquo; media massa. Namun, alangkah baiknya jika &amp;lsquo;cermin&amp;rsquo; tersebut bertindak lebih arif dan menempuh cara yang ketiga.Selamat Hari Pers. Bebaskan bersuara, suarakan kebebasan</content:encoded></item></channel></rss>
