<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Sepatu di Masjid UI, Pencuri Babak Belur</title><description>Nasib sial menimpa Rustapi (30) pria asal Cirebon ini. Ia harus rela mendekam di tahanan Polsek Beji, Depok, atas perbuatannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/10/338/573396/curi-sepatu-di-masjid-ui-pencuri-babak-belur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/10/338/573396/curi-sepatu-di-masjid-ui-pencuri-babak-belur"/><item><title>Curi Sepatu di Masjid UI, Pencuri Babak Belur</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/10/338/573396/curi-sepatu-di-masjid-ui-pencuri-babak-belur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/10/338/573396/curi-sepatu-di-masjid-ui-pencuri-babak-belur</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2012 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/10/338/573396/f7vNzHSe8Q.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/10/338/573396/f7vNzHSe8Q.jpg</image><title></title></images><description>DEPOK- Nasib sial menimpa Rustapi (30) pria asal Cirebon ini. Ia harus rela mendekam di tahanan Polsek Beji, Depok, atas perbuatannya.Rustapi tertangkap basah telah mengambil sepatu milik mahasiswa di Masjid Universitas Indonesia (UI). Dia pun terpaksa menerima bogem mentah dari para jamaah yang baru saja selesai menunaikan salat Jumat (10/2/2012).Kejadian berawal saat seorang mahasiswa UI bernama Sofyan hendak memakai sepatu usai salat Jumat. Namun ternyata dia melihat seorang pria berpakaian kumal mengambil sepatunya dengan gerak gerik mencurigakan.&amp;ldquo;Lalu saya langsung teriak maling saja, dia ditangkap satpam UI,&amp;rdquo; tutur Sofyan di lokasi, Jumat (10/02/12).Para petugas polisi Babinkamtibmas Polsek Beji dan Satpam UI yang menangkap Rustapi menuturkan bahwa pencuri sepatu itu memang sudah lama diincar. Rustapi diduga memang langganan mencuri alas kaki di masjid UI.Hal itupun diakui Rustapi yang berdalih hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. &amp;ldquo;Cuma buat makan, saya menganggur enggak kerja, rumah saya kontrak di Manggarai, baru tiga kali ambil sepatu kok,&amp;rdquo; tutur Rustapi.Sepasang sepatu yang diambil Rustapi yakni bermerk Reebok berwarna oranye. Rustapi pun dihukum dengan mengalungkan sepasang sepatu yang ia curi di lehernya sambil berjalan jongkok dari Masjid UI ke gedung keamanan UI sejauh 300 meter. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polsek Beji.</description><content:encoded>DEPOK- Nasib sial menimpa Rustapi (30) pria asal Cirebon ini. Ia harus rela mendekam di tahanan Polsek Beji, Depok, atas perbuatannya.Rustapi tertangkap basah telah mengambil sepatu milik mahasiswa di Masjid Universitas Indonesia (UI). Dia pun terpaksa menerima bogem mentah dari para jamaah yang baru saja selesai menunaikan salat Jumat (10/2/2012).Kejadian berawal saat seorang mahasiswa UI bernama Sofyan hendak memakai sepatu usai salat Jumat. Namun ternyata dia melihat seorang pria berpakaian kumal mengambil sepatunya dengan gerak gerik mencurigakan.&amp;ldquo;Lalu saya langsung teriak maling saja, dia ditangkap satpam UI,&amp;rdquo; tutur Sofyan di lokasi, Jumat (10/02/12).Para petugas polisi Babinkamtibmas Polsek Beji dan Satpam UI yang menangkap Rustapi menuturkan bahwa pencuri sepatu itu memang sudah lama diincar. Rustapi diduga memang langganan mencuri alas kaki di masjid UI.Hal itupun diakui Rustapi yang berdalih hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. &amp;ldquo;Cuma buat makan, saya menganggur enggak kerja, rumah saya kontrak di Manggarai, baru tiga kali ambil sepatu kok,&amp;rdquo; tutur Rustapi.Sepasang sepatu yang diambil Rustapi yakni bermerk Reebok berwarna oranye. Rustapi pun dihukum dengan mengalungkan sepasang sepatu yang ia curi di lehernya sambil berjalan jongkok dari Masjid UI ke gedung keamanan UI sejauh 300 meter. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polsek Beji.</content:encoded></item></channel></rss>
