<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mekeng: Suap PPID Itu Kasus Wa Ode, Bukan Banggar DPR!</title><description>Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng  menegaskan pimpinan Banggar tidak terlibat dalam perkara suap pembahasan  anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/10/339/573425/mekeng-suap-ppid-itu-kasus-wa-ode-bukan-banggar-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/10/339/573425/mekeng-suap-ppid-itu-kasus-wa-ode-bukan-banggar-dpr"/><item><title>Mekeng: Suap PPID Itu Kasus Wa Ode, Bukan Banggar DPR!</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/10/339/573425/mekeng-suap-ppid-itu-kasus-wa-ode-bukan-banggar-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/10/339/573425/mekeng-suap-ppid-itu-kasus-wa-ode-bukan-banggar-dpr</guid><pubDate>Jum'at 10 Februari 2012 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Ferdinan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/10/339/573425/g0gXU8bEGI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Wa Ode Nurhayati</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/10/339/573425/g0gXU8bEGI.jpg</image><title>Wa Ode Nurhayati</title></images><description>JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng menegaskan pimpinan Banggar tidak terlibat dalam perkara suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).Suap guna mempermulus pencairan jatah daerah untuk kucuran dana PPID ini, kata Mekeng, dilakukan secara personal oleh Wa Ode Nurhayati. &quot;Jadi jangan disangkut-sangkutkan ke pimpinan Banggar, ini kasus personal Wa Ode,&quot; kata Mekeng saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012).Menurut dia, Wa Ode diduga menjadi calo anggaran dengan menjanjikan daerah tertentu akan masuk dalam daftar penerima dana PPID. &quot;Wa Ode itu jualan untuk memperjuangkan daerah,&amp;nbsp; dan dia terima uang dari pengusaha. Kalau di Banggar setiap pengambilan keputusan ada prosedurnya,&quot; sambungnya.Karena itu, Mekeng berharap KPK segera menuntaskan kasus suap pembahasan PPID. Penuntasan perkara ini kata dia dapat membuat kasus ini jelas. &quot;Substansinya masalah Wa Ode, itu yang harus dikerjakan diproses cepat oleh KPK,&quot; pungkasnya.Wa Ode ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman. Diduga duit itu merupakan suap untuk agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana PPID.</description><content:encoded>JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Markus Mekeng menegaskan pimpinan Banggar tidak terlibat dalam perkara suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID).Suap guna mempermulus pencairan jatah daerah untuk kucuran dana PPID ini, kata Mekeng, dilakukan secara personal oleh Wa Ode Nurhayati. &quot;Jadi jangan disangkut-sangkutkan ke pimpinan Banggar, ini kasus personal Wa Ode,&quot; kata Mekeng saat dihubungi wartawan, Jumat (10/2/2012).Menurut dia, Wa Ode diduga menjadi calo anggaran dengan menjanjikan daerah tertentu akan masuk dalam daftar penerima dana PPID. &quot;Wa Ode itu jualan untuk memperjuangkan daerah,&amp;nbsp; dan dia terima uang dari pengusaha. Kalau di Banggar setiap pengambilan keputusan ada prosedurnya,&quot; sambungnya.Karena itu, Mekeng berharap KPK segera menuntaskan kasus suap pembahasan PPID. Penuntasan perkara ini kata dia dapat membuat kasus ini jelas. &quot;Substansinya masalah Wa Ode, itu yang harus dikerjakan diproses cepat oleh KPK,&quot; pungkasnya.Wa Ode ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima duit Rp6,75 miliar dari pengusaha bernama Haris Andi Surahman. Diduga duit itu merupakan suap untuk agar Wa Ode memasukkan empat daerah yang dipesan Haris dalam daftar penerimaan dana PPID.</content:encoded></item></channel></rss>
