<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>ABG Stres di Sel, Ortu Ajukan Penangguhan Penahanan</title><description>Remaja pelaku penganiayaan di Bali stres selama ditahan di sel Mapolresta Denpasar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/13/340/574732/abg-stres-di-sel-ortu-ajukan-penangguhan-penahanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/13/340/574732/abg-stres-di-sel-ortu-ajukan-penangguhan-penahanan"/><item><title>ABG Stres di Sel, Ortu Ajukan Penangguhan Penahanan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/13/340/574732/abg-stres-di-sel-ortu-ajukan-penangguhan-penahanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/13/340/574732/abg-stres-di-sel-ortu-ajukan-penangguhan-penahanan</guid><pubDate>Senin 13 Februari 2012 14:46 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/13/340/574732/MocUiOkXa1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Cuplikan rekaman penganiayaan ABG di Bali (Youtube)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/13/340/574732/MocUiOkXa1.jpg</image><title>Cuplikan rekaman penganiayaan ABG di Bali (Youtube)</title></images><description>DENPASAR - Para orangtua remaja pelaku penganiayaan di Bali yang videonya beredar di Youtube, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Orangtua khawatir dengan kondisi psikologis lima anak mereka yang kini ditahan di sel Mapolresta Denpasar.&amp;nbsp;Setelah hampir sepekan mendekam di sel, lima tersangka penganiayaan terhadap korban KA (16), mulai merasa tidak nyaman dan berharap agar bisa kembali menjalani aktivitas sedia kala.&amp;rdquo;Kami mewakili orangtua pelaku, akan mengajukan penangguhan penahanan, semoga pihak kepolisian bisa mengabulkan permohonan kami,&amp;rdquo; kata I Ketut Artagunawan, orangtua tersangka KAD di Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Senin (13/2/2012).Artagunawan menjelaskan anak-anak mereka tertekan selama berada di dalam sel.&amp;rdquo;Kasihan anak-anak kalau harus berada di sel. Harapan kami supaya bisa sekolah dahulu apakah nanti ikut kejar paket yang penting bisa bersekolah tidak masuk geng-gengan lagi,&amp;rdquo; harapnya.Selain itu, lanjut Artagunawan, para ABG itu juga membantu orangtua mencari nafkah bahkan bisa dikatakan sebagai tulang punggung keluarga dengan berjualan di warung dan pasar.Pihak keluarga juga menjamin bahwa anak-anak mereka akan mendapat pengawasan lebih ketat lagi dan mematuhi semua ketentuan dan proses hukum yang tengah dijalani.Dukungan terhadap langkah orangtua itu juga disampaikan Ketua LPA Bali I Nyoman Masni. Dia meminta jangan sampai proses hukum mengabaikan hak-hak sebagai anak.&amp;rdquo;Merupakan hak anak untuk mendapat kekebasannya sepanjang mereka (orangtua) mampu mengawasi anaknya. Saya kira mereka berhak mendapat penangguhan penahanan, kami mendukung hal itu,&amp;rdquo; kata Masni.</description><content:encoded>DENPASAR - Para orangtua remaja pelaku penganiayaan di Bali yang videonya beredar di Youtube, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Orangtua khawatir dengan kondisi psikologis lima anak mereka yang kini ditahan di sel Mapolresta Denpasar.&amp;nbsp;Setelah hampir sepekan mendekam di sel, lima tersangka penganiayaan terhadap korban KA (16), mulai merasa tidak nyaman dan berharap agar bisa kembali menjalani aktivitas sedia kala.&amp;rdquo;Kami mewakili orangtua pelaku, akan mengajukan penangguhan penahanan, semoga pihak kepolisian bisa mengabulkan permohonan kami,&amp;rdquo; kata I Ketut Artagunawan, orangtua tersangka KAD di Kantor Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bali, Senin (13/2/2012).Artagunawan menjelaskan anak-anak mereka tertekan selama berada di dalam sel.&amp;rdquo;Kasihan anak-anak kalau harus berada di sel. Harapan kami supaya bisa sekolah dahulu apakah nanti ikut kejar paket yang penting bisa bersekolah tidak masuk geng-gengan lagi,&amp;rdquo; harapnya.Selain itu, lanjut Artagunawan, para ABG itu juga membantu orangtua mencari nafkah bahkan bisa dikatakan sebagai tulang punggung keluarga dengan berjualan di warung dan pasar.Pihak keluarga juga menjamin bahwa anak-anak mereka akan mendapat pengawasan lebih ketat lagi dan mematuhi semua ketentuan dan proses hukum yang tengah dijalani.Dukungan terhadap langkah orangtua itu juga disampaikan Ketua LPA Bali I Nyoman Masni. Dia meminta jangan sampai proses hukum mengabaikan hak-hak sebagai anak.&amp;rdquo;Merupakan hak anak untuk mendapat kekebasannya sepanjang mereka (orangtua) mampu mengawasi anaknya. Saya kira mereka berhak mendapat penangguhan penahanan, kami mendukung hal itu,&amp;rdquo; kata Masni.</content:encoded></item></channel></rss>
