<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Bekuk Pembeli Tiket KRL dengan Uang Palsu </title><description>Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu 12 Februari 2012 lalu ketika  tersangka, Tamrin (52) berupaya membeli tiket KRL Jakarta Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576154/polisi-bekuk-pembeli-tiket-krl-dengan-uang-palsu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576154/polisi-bekuk-pembeli-tiket-krl-dengan-uang-palsu"/><item><title>Polisi Bekuk Pembeli Tiket KRL dengan Uang Palsu </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576154/polisi-bekuk-pembeli-tiket-krl-dengan-uang-palsu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576154/polisi-bekuk-pembeli-tiket-krl-dengan-uang-palsu</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2012 13:32 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/15/338/576154/DdnVeEZG2V.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/15/338/576154/DdnVeEZG2V.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pengedar uang palsu berhasil diciduk polisi di Stasiun Tebet, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan 13 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
&amp;nbsp;
Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu 12 Februari 2012 lalu ketika tersangka, Tamrin (52) berupaya membeli tiket KRL Jakarta Bogor.
&amp;nbsp;
Kasir yang menerima uang Rp100 ribu dari tersangka merasa curiga. Sang kasir pun melapor ke atasannya dan atasannya meneruskan ke Polisi Khusus Kereta (Polsuska) Stasiun Tebet. Tersangka pun dilakukan penggeledahan.
&amp;nbsp;
Dari penggeledahan tersebut ditemukan 12 lembar uang palsu lainnya. Dari situ, tersangka dibawa ke Polsek Tebet untuk ditindaklanjuti. &quot;Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya bertugas sebagai pengedar,&quot; kata Kasi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suarno lewat pesan pendeknya, Rabu (15/2/2012).
&amp;nbsp;
Polisi masih mengembangkan kepada pemasok uang palsu tersebut. Kepada tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pengedar uang palsu berhasil diciduk polisi di Stasiun Tebet, Jakarta Timur. Dari tangan tersangka polisi mendapatkan 13 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
&amp;nbsp;
Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu 12 Februari 2012 lalu ketika tersangka, Tamrin (52) berupaya membeli tiket KRL Jakarta Bogor.
&amp;nbsp;
Kasir yang menerima uang Rp100 ribu dari tersangka merasa curiga. Sang kasir pun melapor ke atasannya dan atasannya meneruskan ke Polisi Khusus Kereta (Polsuska) Stasiun Tebet. Tersangka pun dilakukan penggeledahan.
&amp;nbsp;
Dari penggeledahan tersebut ditemukan 12 lembar uang palsu lainnya. Dari situ, tersangka dibawa ke Polsek Tebet untuk ditindaklanjuti. &quot;Hasil pemeriksaan sementara tersangka hanya bertugas sebagai pengedar,&quot; kata Kasi Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suarno lewat pesan pendeknya, Rabu (15/2/2012).
&amp;nbsp;
Polisi masih mengembangkan kepada pemasok uang palsu tersebut. Kepada tersangka dikenakan Pasal 245 KUHP dan diancam hukuman 15 tahun kurungan penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
