<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>6 Laskar FPI Jadi Tersangka Perusakan Kantor Kemendagri</title><description>Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus perusakan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu yang lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576272/6-laskar-fpi-jadi-tersangka-perusakan-kantor-kemendagri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576272/6-laskar-fpi-jadi-tersangka-perusakan-kantor-kemendagri"/><item><title>6 Laskar FPI Jadi Tersangka Perusakan Kantor Kemendagri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576272/6-laskar-fpi-jadi-tersangka-perusakan-kantor-kemendagri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/15/338/576272/6-laskar-fpi-jadi-tersangka-perusakan-kantor-kemendagri</guid><pubDate>Rabu 15 Februari 2012 15:55 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/15/338/576272/3zJF0eGbQ1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">ilustrasi (okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/15/338/576272/3zJF0eGbQ1.jpg</image><title>ilustrasi (okezone)</title></images><description>JAKARTA - Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus perusakan kantorKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu yang lalu.Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Menurutnya,&amp;nbsp; kasus perusakan kantor Kemendagri ini merupakan kasus pidana yang tengah dijalani oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku tindak anarkis tersebut.&quot;Pidana jalan terus. Sudah ada tersangka, saya dengar dari Kapolri ada enam, sedang dalam proses hukum. Saya kira kepolisian sudah melakukan langkah,&quot; ujar Gamawan kepada wartawan, usai mengikuti acara pemaparan Perkembangan Tanah Air oleh Presiden SBY kepada Perwakilan Duta Besar Asing di Indonesia di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak FPI belum mengetahui penetapan tersangka tersebut. &quot;Kami belum tahu infonya,&quot; ujar Juru Bicara FPI, Munarman secara terpisah.Seperti diberitakan, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggereduk Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara pada 12 Januari lalu. Mereka berunjuk rasa menyusul beredarnya kabar Kemendagri menarik Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.&amp;nbsp;Aksi itu berlangsuh ricuh lantaran anggota FPI melempari batu, tanah, telur busuk dan gelas air mineral ke arah kantor Kemendagri. Akibatnya, lampu taman, pos satpam, kaca bagian dalam Kemnedagri pecah rusak akibat dilemparai massa yang marah. FPI meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar tidak mencabut Perda Antimiras.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus perusakan kantorKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu yang lalu.Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi. Menurutnya,&amp;nbsp; kasus perusakan kantor Kemendagri ini merupakan kasus pidana yang tengah dijalani oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku tindak anarkis tersebut.&quot;Pidana jalan terus. Sudah ada tersangka, saya dengar dari Kapolri ada enam, sedang dalam proses hukum. Saya kira kepolisian sudah melakukan langkah,&quot; ujar Gamawan kepada wartawan, usai mengikuti acara pemaparan Perkembangan Tanah Air oleh Presiden SBY kepada Perwakilan Duta Besar Asing di Indonesia di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (15/2/2012).Sementara itu, saat dikonfirmasi pihak FPI belum mengetahui penetapan tersangka tersebut. &quot;Kami belum tahu infonya,&quot; ujar Juru Bicara FPI, Munarman secara terpisah.Seperti diberitakan, ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggereduk Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara pada 12 Januari lalu. Mereka berunjuk rasa menyusul beredarnya kabar Kemendagri menarik Peraturan Daerah tentang peredaran minuman keras.&amp;nbsp;Aksi itu berlangsuh ricuh lantaran anggota FPI melempari batu, tanah, telur busuk dan gelas air mineral ke arah kantor Kemendagri. Akibatnya, lampu taman, pos satpam, kaca bagian dalam Kemnedagri pecah rusak akibat dilemparai massa yang marah. FPI meminta Mendagri Gamawan Fauzi agar tidak mencabut Perda Antimiras.</content:encoded></item></channel></rss>
