<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Urunan Rp100 Ribu, 5 Orang Pesta Sabu di Tebet</title><description>Polsek Tebet menangkap basah lima orang yang sedang asyik melakukan pesta sabu-sabu di sebuah kamar kos di Jalan Asem Baris Raya RT 006 RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/17/338/577785/urunan-rp100-ribu-5-orang-pesta-sabu-di-tebet</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/17/338/577785/urunan-rp100-ribu-5-orang-pesta-sabu-di-tebet"/><item><title>Urunan Rp100 Ribu, 5 Orang Pesta Sabu di Tebet</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/17/338/577785/urunan-rp100-ribu-5-orang-pesta-sabu-di-tebet</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/17/338/577785/urunan-rp100-ribu-5-orang-pesta-sabu-di-tebet</guid><pubDate>Jum'at 17 Februari 2012 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Bagus Santosa</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/17/338/577785/fcEph1lczy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: daylife)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/17/338/577785/fcEph1lczy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: daylife)</title></images><description>JAKARTA - Polsek Tebet menangkap basah lima orang yang sedang asyik melakukan pesta sabu-sabu di sebuah kamar kos di Jalan Asem Baris Raya RT 006 RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Berawal dari laporan warga yang meresahkan kegiatan di kamar tersebut, polisi akhirnya menelusurinya. Alhasil, polisi mendapatkan lima orang dengan inisial MA alias Daeng (37), Kontraktor; AS (42), Mandor Bangunan; MIL (30), mahasiswa; DEG (28) ibu rumah tangga; dan DSW (26), karyawati. Dari tersangka diamankan 0.18 gram dan sebuah bong sabu-sabu.
&amp;nbsp;
&quot;Kelimanya patungan Rp100ribu untuk pesta sabu,&quot; ujar Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suarno saat dihubungi okezone, Jumat (17/2/2012).
&amp;nbsp;
Keterangan tersangka, lanjut dia, salah seorang perempuan yang diamankan baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, polisi akan tetap mengusut kasus ini.
&amp;nbsp;
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 junto 27 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Sementara ini Kasus dalam proses penyidikan Polsek Tebet.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Polsek Tebet menangkap basah lima orang yang sedang asyik melakukan pesta sabu-sabu di sebuah kamar kos di Jalan Asem Baris Raya RT 006 RW 005, Kelurahan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
&amp;nbsp;
Berawal dari laporan warga yang meresahkan kegiatan di kamar tersebut, polisi akhirnya menelusurinya. Alhasil, polisi mendapatkan lima orang dengan inisial MA alias Daeng (37), Kontraktor; AS (42), Mandor Bangunan; MIL (30), mahasiswa; DEG (28) ibu rumah tangga; dan DSW (26), karyawati. Dari tersangka diamankan 0.18 gram dan sebuah bong sabu-sabu.
&amp;nbsp;
&quot;Kelimanya patungan Rp100ribu untuk pesta sabu,&quot; ujar Humas Polsek Tebet Aiptu Broto Suarno saat dihubungi okezone, Jumat (17/2/2012).
&amp;nbsp;
Keterangan tersangka, lanjut dia, salah seorang perempuan yang diamankan baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, polisi akan tetap mengusut kasus ini.
&amp;nbsp;
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 junto 27 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Sementara ini Kasus dalam proses penyidikan Polsek Tebet.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
