<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PDI Perjuangan Sesalkan Pemerintah Gagal Atasi Money Laundering</title><description>Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyesalkan gagalnya  pemerintahan SBY-Boediono dalam mengatasi banyaknya kasus praktik  pencucian uang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/20/339/578619/pdi-perjuangan-sesalkan-pemerintah-gagal-atasi-money-laundering</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/20/339/578619/pdi-perjuangan-sesalkan-pemerintah-gagal-atasi-money-laundering"/><item><title>PDI Perjuangan Sesalkan Pemerintah Gagal Atasi Money Laundering</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/20/339/578619/pdi-perjuangan-sesalkan-pemerintah-gagal-atasi-money-laundering</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/20/339/578619/pdi-perjuangan-sesalkan-pemerintah-gagal-atasi-money-laundering</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2012 07:33 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/20/339/578619/YHNrUMtJcD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dokumentasi Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/20/339/578619/YHNrUMtJcD.jpg</image><title>Dokumentasi Okezone</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyesalkan gagalnya pemerintahan SBY-Boediono dalam mengatasi banyaknya kasus praktik pencucian uang. Menurut dia, hasil penelitian Badan pengawas pencucian uang internasional Financial Action Task Force (FATF) menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang terutama kasus aliran dana terhadap kelompok teroris.
&amp;nbsp;
Bahkan kata Eva, dalam hasil penelitian itu Indonesia disejajarkan dengan Pakistan, Iran, dan Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar internasional terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke kelompok terorisme.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Ini merupakan set back dan menunjukkan pemerintah tidak melakukan tindakan yang berarti bagi upaya deradikalisasi. Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama. Ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka, tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri,&amp;rdquo; ujar Eva dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (19/2/2012).
&amp;nbsp;
Lebih luas lanjut anggota Komisi Hukum DPR itu, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahkan trafficking in person (perdagangan manusia). Pihaknya mempertanyakan keseriusan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan-laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) karena sikap Polri merupakan faktor yang signifikan.
&amp;nbsp;
Partai berlambang banteng moncong putih itu mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan tersebut. Misalnya dengan pembuatan perjanjian alias Mou antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik. Untuk mengefektifkannya, publik dan DPR perlu diberi akses informasi standar guna pemantauan kemajuan.
&amp;nbsp;
Pihaknya menuntut pemerintah tidak terjebak agenda politik 2014 dan melakukan pembenahan serius agar tahun depan Indoneisia dapat dikeluarkan dalam daftar black list FATF tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita tidak ingin terorisme memanfaatkan buruknya kinerja penegak hukum dalam mengatasi transaksi-transaksi illegal,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menyesalkan gagalnya pemerintahan SBY-Boediono dalam mengatasi banyaknya kasus praktik pencucian uang. Menurut dia, hasil penelitian Badan pengawas pencucian uang internasional Financial Action Task Force (FATF) menyebutkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar negara yang paling banyak melakukan praktik pencucian uang terutama kasus aliran dana terhadap kelompok teroris.
&amp;nbsp;
Bahkan kata Eva, dalam hasil penelitian itu Indonesia disejajarkan dengan Pakistan, Iran, dan Ghana dengan alasan gagal memenuhi standar internasional terutama karena tidak dapat mengatasi aliran dana ke kelompok terorisme.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Ini merupakan set back dan menunjukkan pemerintah tidak melakukan tindakan yang berarti bagi upaya deradikalisasi. Penegakkan hukum yang lemah, dilengkapi dengan absennya komitmen politik dari para pejabat untuk menumpas radikalisasi merupakan penyebab utama. Ormas-ormas radikal dan anarkis saja leluasa beraksi secara terbuka, tentu mudah pula bagi gerakan bawah tanah untuk mengorganisir diri,&amp;rdquo; ujar Eva dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu (19/2/2012).
&amp;nbsp;
Lebih luas lanjut anggota Komisi Hukum DPR itu, adanya kemunduran kinerja dalam penindakan money laundering berkaitan aktivitas terorisme sebenarnya merupakan sinyal masih maraknya transaksi-transaksi terkait illegal business lainnya seperti illegal logging, fishing, penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bahkan trafficking in person (perdagangan manusia). Pihaknya mempertanyakan keseriusan penyidik kepolisian dalam menindaklanjuti laporan-laporan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) karena sikap Polri merupakan faktor yang signifikan.
&amp;nbsp;
Partai berlambang banteng moncong putih itu mengusulkan agar pemerintah membuat kebijakan terobosan guna mengurai kebuntuan tersebut. Misalnya dengan pembuatan perjanjian alias Mou antara PPATK dan penyidik-penyidik guna memastikan bahwa tiap laporan PPATK harus ditindaklanjuti penyidik. Untuk mengefektifkannya, publik dan DPR perlu diberi akses informasi standar guna pemantauan kemajuan.
&amp;nbsp;
Pihaknya menuntut pemerintah tidak terjebak agenda politik 2014 dan melakukan pembenahan serius agar tahun depan Indoneisia dapat dikeluarkan dalam daftar black list FATF tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita tidak ingin terorisme memanfaatkan buruknya kinerja penegak hukum dalam mengatasi transaksi-transaksi illegal,&amp;rdquo; pungkasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
