<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Perhatian Pemda atas Dana Pendidikan Minim</title><description>Komisi X DPR prihatin dengan ketidakpedulian pemda yang  masih pikir-pikir untuk menaikkan anggaran pendidikan. </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/20/373/579188/perhatian-pemda-atas-dana-pendidikan-minim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/02/20/373/579188/perhatian-pemda-atas-dana-pendidikan-minim"/><item><title>Perhatian Pemda atas Dana Pendidikan Minim</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/02/20/373/579188/perhatian-pemda-atas-dana-pendidikan-minim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/02/20/373/579188/perhatian-pemda-atas-dana-pendidikan-minim</guid><pubDate>Senin 20 Februari 2012 18:42 WIB</pubDate><dc:creator>Genta Wahyu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/02/20/373/579188/YpgmyG8iWD.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi: ist.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/02/20/373/579188/YpgmyG8iWD.jpg</image><title>Ilustrasi: ist.</title></images><description>KARANGANYAR - Komisi X DPR prihatin dengan ketidakpedulian pemerintah daerah yang masih pikir-pikir untuk menaikkan alokasi anggaran APBD untuk pendidikan. Padahal, dalam UU Pendidikan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.&quot;Buktinya, masih banyak daerah yang belum mengalokasikan APBD-nya untuk pendidikan sebesar 20 persen. Padahal perintah UU yang mengaturnya sudah sangat jelas,&quot; ungkap Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, kepada okezone, Senin (20/2/2012).Rinto menolak tudingan banyaknya infrastruktur sekolah yang rusak diakibatkan tidak hanya oleh ketidakpedulian pemerintah daerah, tetapi juga minimnya respons dari DPR, khususnya Komisi X untuk menaikkan alokasi APBN dalam bidang pendidikan.Menurut Rinto, bukti DPR menaruh perhatian yang tinggi pada pendidikan adalah, pada 2012, alokasi khusus dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah disetujui Komisi X. BOS tahun ini naik menjadi 30 persen.&quot;Bahkan penyaluran kenaikan BOS ke seluruh provinsi di Indonesia sudah rampung hingga 99 persen. Dengan bukti ini, siapa yang tidak peduli dengan pendidikan. DPR atau Pemerintah Daerah?&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>KARANGANYAR - Komisi X DPR prihatin dengan ketidakpedulian pemerintah daerah yang masih pikir-pikir untuk menaikkan alokasi anggaran APBD untuk pendidikan. Padahal, dalam UU Pendidikan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan.&quot;Buktinya, masih banyak daerah yang belum mengalokasikan APBD-nya untuk pendidikan sebesar 20 persen. Padahal perintah UU yang mengaturnya sudah sangat jelas,&quot; ungkap Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Rinto Subekti, kepada okezone, Senin (20/2/2012).Rinto menolak tudingan banyaknya infrastruktur sekolah yang rusak diakibatkan tidak hanya oleh ketidakpedulian pemerintah daerah, tetapi juga minimnya respons dari DPR, khususnya Komisi X untuk menaikkan alokasi APBN dalam bidang pendidikan.Menurut Rinto, bukti DPR menaruh perhatian yang tinggi pada pendidikan adalah, pada 2012, alokasi khusus dalam bentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah disetujui Komisi X. BOS tahun ini naik menjadi 30 persen.&quot;Bahkan penyaluran kenaikan BOS ke seluruh provinsi di Indonesia sudah rampung hingga 99 persen. Dengan bukti ini, siapa yang tidak peduli dengan pendidikan. DPR atau Pemerintah Daerah?&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
